MUI Tak Bahas Masa Jabatan Presiden di Munas 2020
Merdeka.com - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, meluruskan usulan MUI terkait perpanjangan jabatan presiden dari 5 tahun menjadi 7 tahun atau 8 tahun. Menurut dia, hal itu telah dieliminir dalam daftar inventaris yang akan dibahas dalam Musyawarah Nasional atau Munas MUI pada 25 November 2020.
"Salah satu masalah yang muncul dan diusulkan ketika berada di tahap inventarisasi, yaitu masalah masa bakti presiden tersebut. Tapi masalah tersebut ternyata tidak masuk ke dalam kelompok masalah yang dipilih dan ditentukan oleh komisi fatwa untuk menjadi masalah yang akan dibahas dalam Munas," jelas Anwar, dalam siaran pers diterima, Selasa (20/10).
Anwar menjelaskan, daftar masalah harus dipertimbangkan dulu sebelum dibawa ke Munas, pertimbangan dan keputusan ada di bawah komisinya.
"Jadi ke dalam tahap berikutnya untuk dilihat dan dinilai oleh Komisi Fatwa, dengan demikian Munas MUI jelas tidak akan membahas masalah yang menyangkut masa jabatan presiden," tegas dia.
Agenda Munas MUI
Anwar menambahkan, sejumlah masalah dibahas Munas MUI adalah terkait program kerja dan pemilihan pimpinan baru MUI periode 2020-2025.
"Kami juga membahas isu penting yang perlu ditetapkan hukumnya untuk difatwakan agar umat tahu tentang hukum dari masalahnya," tutup Anwar.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Dua Penembak Jitu Meminjam Rumah Warga untuk Pengamanan Presiden RI, Dibanjiri Pujian dari Warganet
Wanita ini didatangi langsung oleh sejumlah penembak jitu guna melakukan prosedur pengamanan Presiden RI.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan
Bagya mengakui teguran itu sudah disampaikan ke Presiden. Namun, Bagya enggan menjelaskan teguran itu.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pastikan Bukan 'Ban Serep', Ganjar Ungkap Tugas Mahfud Jika Jadi Wapres
Ganjar dan Mahfud sejak awal sudah membahas skala prioritas dari tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaBeda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu
Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaHarapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami
Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca SelengkapnyaKakek 80 Tahun Bikin Perwira Polisi Kaget, 7 Tahun Jalan Kaki Datangi 261 Makam Para Wali & Presiden RI
Seorang pria tua berusia 80 tahun sukses mencuri perhatian. Awalnya, kakek tua itu tengah berusaha menyeberang jalan raya.
Baca SelengkapnyaRespons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca Selengkapnya