Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Sebut Pilkades Sragen Rawan Praktik Perdukunan dan Perjudian

MUI Sebut Pilkades Sragen Rawan Praktik Perdukunan dan Perjudian 69 Desa di Boyolali Gelar Pilkades Serentak Gunakan E-Voting. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Majelis Musyawarah Indonesia (MUI) Sragen menengarai adanya penggunaan orang pintar alias dukun dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di wilayah tersebut. Tak hanya praktik perdukunan, pilkades juga berpotensi besar adanya perjudian (taruhan) maupun politik uang.

MUI Sragen melalui Sekretaris Muhammad Fadlan mengecam dan mengharamkan jika praktik tersebut benar terjadi. MUI, dikatakannya, telah mengadakan pertemuan dan musyawarah dengan para ulama untuk menyikapi permasalahan itu. Dan hasilnya segera disampaikan kepada masyarakat.

"Hasil musyawarah dengan para ulama, masyarakat diminta untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani dan tanpa paksaan maupun bujukan money politik," ujar Fadlan kepada wartawan, Senin (16/9).

Para ulama, lanjut dia, juga meminta agar para calon kades maupun tim suksesnya tidak datang ke dukun untuk minta bantuan. Saat ini, menurut dia, ada fenomena cakades maupun tim sukses menemui dukun menjelang Pilkades.

"Jangan main dukun, karena itu tindakan irasional dan bertentangan dengan agama," tegasnya.

Ia menambahkan, yang juga harus diwaspadai adalah maraknya taruhan (botoh). Mereka dinilai bisa menjadi biang malapetaka, karena bisa merusak sistem. Sehingga selama 6 tahun ke depan bisa saja desa akan dipimpin orang yang tidak tepat.

MUI juga menilai ada sejumlah masalah menjelang pemilihan pada 26 September nanti. Salah satunya adalah adanya calon kades yang digugurkan di Desa Toyogo Kecamatan Sambungmacan. Tindakan tersebut dinilai telah mencederai harga diri seseorang.

"Pengguguran calon yang tanpa alasan yang jelas itu melukai harga diri seseorang. Jadi sah-sah saja jika mengambil langkah hukum. Panitia dan lembaga yang menguji juga harus berani menghadapi resiko karena kurang cermat dan main-main," tandasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekum Muhammadiyah: Pilpres Satu Putaran, Memangnya Judi Rolet?

Sekum Muhammadiyah: Pilpres Satu Putaran, Memangnya Judi Rolet?

Mu’ti meminta jangan ada pemaksaan kehendak atau manuver untuk menjadikan pilpres hanya satu putaran

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Curhat Pengungsi Gempa Bawean: Bantuan Lambat, Letak Dapur Umum Sangat Jauh

Curhat Pengungsi Gempa Bawean: Bantuan Lambat, Letak Dapur Umum Sangat Jauh

Kebutuhan makan para pengungsi yang berada di pedesaan cukup memprihatinkan lantaran ketiadaan dapur umum.

Baca Selengkapnya