Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan kebijakan dalam beribadah seiring pelonggaran protokol kesehatan diputuskan pemerintah. MUI mengizinkan salat berjemaah di masjid dan musala tanpa menggunakan masker bagi jemaah yang kondisinya sehat.
"Pemerintah telah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (17/5).
Kendati terdapat pelonggaran protokol kesehatan, Asronun menuturkan, seluruh umat Muslim diimbau untuk tetap menyesuaikan diri menggunakan masker usai mengikuti salat yang menjadi fasilitas publik guna mengurangi potensi penularan Covid-19.
Selain menyesuaikan diri dalam mengurangi potensi penularan virus, masjid dan musala yang sebelumnya melipat karpet untuk melangsungkan salat berjemaah diharapkan dapat kembali menggelar karpet maupun sajadah guna memberikan kenyamanan dan kekhusyu'an dalam beribadah.
Meskipun protokol kesehatan terus mengalami pelonggaran sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, Asrorun meminta setiap pihak untuk terus waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan supaya dapat hidup dengan aman dan nyaman.
Protokol kesehatan tersebut dapat terus dilakukan melalui penggunaan masker di tempat umum, rajin mencuci tangan dengan sabun dan di bawah air mengalir serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan. Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran sekecil apapun. Karena kita lihat bahwa wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini,” ujar Asrorun.
Advertisement
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan sejumlah pelonggaran aturan terkait Covid-19. Kebijakan pelonggaran ini dikeluarkan karena pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali.
Jokowi mengumumkan hal itu dalam tayangan konferensi pers di Istana Bogor melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).
Jokowi mengizinkan masyarakat tidak menggunakan masker ketika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang. Namun, pelonggaran copot masker itu tidak berlaku bagi masyarakat kategori rentan seperti lansia atau memiliki penyakit komorbid.
Bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek juga tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas. [gil]
Baca juga:
DPR Dukung Izin Lepas Masker: Percayalah, Pemerintah Tak Ingin Pelihara Pembatasan
Satgas Covid-19 soal Izin Lepas Masker: Momentum Pemulihan Ekonomi
Menkes Minta Pengguna Transportasi Publik, Komorbid dan Lansia Tetap Pakai Masker
Alasan Pemerintah Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka
Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dilakukan agar Anak Terhindar dari Hepatitis
Pandemi Mulai Reda, Airlangga Minta Masyarakat Tetap Wajib Pakai Masker
Pernyataan Lengkap Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka
Ma'ruf Amin: Kunjungan Jokowi ke Rusia dan Ukraina Bersejarah Bagi Indonesia
Sekitar 2 Menit yang laluKapolres Malteng Dicopot, Polda Maluku: Perbuatan Tak Menyenangkan, Bukan Selingkuh
Sekitar 3 Menit yang laluPenjelasan Lengkap Dirjen PHU soal Kuota Tambahan dari Saudi Belum Dieksekusi
Sekitar 22 Menit yang laluPertama Dalam Sejarah, Kapolri Naikkan Pangkat PNS Setingkat Jenderal Bintang Satu
Sekitar 25 Menit yang laluKaraoke Ayu Ting Ting di Bengkulu Ditutup usai Kematian Tamu dan Pemandu Lagu
Sekitar 28 Menit yang laluBima Arya Nilai Gaya Komunikasi Jokowi Jaga Kondusifitas Jelang 2024
Sekitar 39 Menit yang laluLawan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Kereta, PT KAI Kampanye Serentak di Stasiun
Sekitar 40 Menit yang laluSBY-JK-Paloh Dituding Berambisi Jadi King Maker, Demokrat: Tafsiran Tidak Pas
Sekitar 42 Menit yang lalu3 Korban Erupsi Semeru Jalan Kaki dari Lumajang ke Istana, Mau Ngadu ke Jokowi
Sekitar 51 Menit yang laluRKUHP Pasal Penghinaan, WamenkumHAM: Tak Akan Dihapus, Dilarang Menghina Bukan Kritik
Sekitar 55 Menit yang laluDua Warga Depok Terpapar Subvarian Omicron, Satu Pasien masih Isolasi
Sekitar 58 Menit yang laluRKUHP Pasal Penghinaan, Wamenkum HAM: Tak Dihapus, Dilarang Menghina Bukan Kritis
Sekitar 1 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 1 Minggu yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluMa'ruf Amin: Kunjungan Jokowi ke Rusia dan Ukraina Bersejarah Bagi Indonesia
Sekitar 5 Menit yang laluJokowi Blusukan Lihat Gedung Porak-poranda di Ukraina Akibat Perang
Sekitar 25 Menit yang laluRKUHP Pasal Penghinaan, Wamenkum HAM: Tak Dihapus, Dilarang Menghina Bukan Kritis
Sekitar 1 Jam yang laluSenyum Presiden Jokowi Tiba di Ukraina, Dikawal Tentara Bersenjata Laras Panjang
Sekitar 2 Jam yang laluPakar UGM Sebut Masyarakat Sudah Kebal Covid-19, Ingatkan Soal Bahaya Ini
Sekitar 5 Jam yang laluWaspada Gelombang Baru Covid, Ini Daftar Varian Virus Corona Paling Menular
Sekitar 9 Jam yang laluUpdate Kasus Covid Nasional Hari Ini Per 28 Juni 2022
Sekitar 1 Hari yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluJokowi Blusukan Lihat Gedung Porak-poranda di Ukraina Akibat Perang
Sekitar 25 Menit yang laluRusia Sebut yang Dirudal Gudang Senjata dari AS-Eropa, Bukan Mal Ukraina
Sekitar 37 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami