MUI Kota Sukabumi minta Emon dihukum rajam
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia Kota Sukabumi meminta pihak berwajib agar memberikan hukuman berat terhadap tersangka pelaku kejahatan seksual kepada anak yakni Emon dan bila perlu hukumannya adalah rajam.
"Sesuai dengan Syariat Islam, hukuman yang paling layak diterima oleh Emon adalah hukum rajam karena apa yang telah dilakukan tersangka sudah keluar dari kaidah ajaran agama Islam," kata Sekretaris MUI Kota Sukabumi M. Qusoi kepada wartawan, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/5).
Ia yakin agama manapun setuju bahwa pelaku pelecehan seksual kepada anak harus dihukum seberat-beratnya bila perlu hukuman mati.
Menurut Qusoi saat ini hukuman yang diberikan kepada para pelaku kejahatan seksual kepada anak relatif ringan yang ancaman hukumannya hanya paling lama 15 tahun penjara dan paling singkat tiga tahun penjara seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002. Bahkan, MUI menilai sudah saatnya UU tersebut direvisi atau diamandemenkan karena dengan lemahnya hukuman tersebut, saat ini kasus seperti ini banyak terjadi.
Maka dari itu, jika hukumannya ditambah berat maka pihaknya yakin para pelaku pedofil tersebut akan merasa takut dan segera bertobat tidak akan melakukan hal biadab itu lagi. Atau minimalnya jika hukuman kepada para pedofil tersebut lebih berat dari yang tertuang dalam UU itu, bisa meminimalisir terjadinya kasus pedofil.
Bahkan, pihaknya menambahkan bahwa kasus pedofil atau yang biasa disebut sodomi itu termasuk perbuatan zina dan sangat diharamkan oleh Islam, seperti pada zaman Nabi Luth, karena umatnya menyukai sesama jenis. Dia meminta Allah SWT untuk menghancurkan umatnya ditenggelamkan ke dalam bumi dengan cara membalikkan bumi lalu dihujani dengan batu belerang yang terbakar secara bertubi-tubi.
"Kami merasa prihatin dengan banyaknya kasus seperti ini yang memanfaatkan kepolosan anak-anak untuk dijadikan alat sebagai pemuas nafsu para kaum pedofil, selain merusak masa depan si anak, akibat perlakuan tidak senonoh itu si korbannya bisa tertular penyakit seks dan trauma yang berkepanjangan," tambahnya.
Qusoi mengatakan dengan banyak terungkapnya kasus ini pihaknya akan membuat model pendidikan agama yang tepat untuk diberikan kepada masyarakat mulai dari anak yang berusia dini, agar si anak tersebut bisa tumbuh dengan berbekal agama. Selain itu, pihaknya juga akan turun tangan untuk melakukan pencegahan-pencegahan agar tidak ada kasus seperti ini lagi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaIbu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Bilang ke Suami ‘Sebentar Lagi Kiamat’
Suami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya
DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca SelengkapnyaDPM UI Desak Melki Sedek Berhenti ‘Manggung’ Pasca Disebut Bersalah di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Soal sanksi yang diberikan pihak kampus, DPM UI menilai hal itu sudah sesuai.
Baca SelengkapnyaKetua BEM UI Dinonaktifkan Usai Dituduh Kekerasan Seksual, Ini Komentar Mahfud
Melki mengaku tidak pernah dikonfirmasi terkait tudingan tersebut. Surat tersebut dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI.
Baca SelengkapnyaNapi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak
gun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPenyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua
Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaKisah Pasangan Suami Istri Dikukuhkan Bersama Jadi Guru Besar UGM, Berjuang Bareng Sejak Kuliah S1
Momen pengukuhan ini pun begitu haru dan mencuri perhatian.
Baca Selengkapnya