MUI Jabar tak sepakat jika infotainmen dinilai haram
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat tak sepakat jika tayangan infotainmen dinilai haram. Yang diharamkan hanyalah kontennya yang dianggap ghibah atau selalu mengumbar pribadi orang.
"Jadi infotainmen itu menurut saya tergantung kepada konten. Kalau ghibah, membongkar pribadi dan rahasia orang lain, itu haram. Yang saya tekankan bukan soal infotainmennya tapi kontennya," kata Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, Rafani Akhyar, kepada merdeka.com, Selasa (9/10).
Menurutnya, infotainmen yang bisa menampilkan pemberitaan bersifat mendidik, itu justru bagus. Tapi kalau kontennya ke arah negatif, mengadu domba, berusaha menjelaskan keburukan orang itu dinyatakan haram.
"Kalau mengenai mendidik kan bagus, itu bagian dari sarana informasi," katanya.
Hanya saja memang, kebanyakan infotainmen di Indonesia masih didominasi pemberitaan kepada hal-hal yang menjatuhkan seseorang yang ditekankan kepada artis. "Jadi kesannya itu ngerumpi, fitnah. Saya setuju itu tidak boleh," jelasnya.
Atas dasar itu maka tak jarang banyak yang bertanya kepada MUI apakah benar infotainmen tidak boleh dikonsumsi secara mentah-mentah. "Banyak yang nanya seperti itu," paparnya.
Infotainmen di luar negeri sendiri sambung dia, saat ini sudah banyak yang dikemas ke hal-hal yang sifatnya lebih informatif. "Jadi sudah jarang di luar sana yang menayangkan rumpi-rumpian gitu," ungkapnya.
Ditanya MUI akan benar-benar mengeluarkan fatwa haram infotainmen? "Pembahasan itu sudah lama bergulir, tapi perlu pengkajian. infotainmen pada dasarnya sama dengan acara lain. Tentu harus ada dasar kuat dan tidak langsung mengeluarkan fatwa haram," terangnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apa sih yang Mempengaruhi Tinggi Badan Seseorang? Ini Faktanya
Sebagian besar orang menginginkan tinggi badan yang ideal. Yuk, simak faktor apa saja yang bisa mempengaruhi tinggi badan!
Baca SelengkapnyaInnalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Eks Pangkostrad Berduka
Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Eks Pangkostrad berduka. Berikut informasinya.
Baca SelengkapnyaIslam Ada Berapa? Berikut ini 7 Aliran Islam yang Wajib Kamu Ketahui beserta Pandangannya
Merdeka.com merangkum informasi tentang 7 aliran Islam yang wajib diketahui beserta pandangannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran
Masyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Kumpulkan Fakta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies
Kubu AMIN akan melaporkan penurunan iklan ini jika terbukti adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaArti Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh, Ketahui Hukum Menjawab Salam dalam Islam
Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh dalam Islam memiliki makna yang indah.
Baca SelengkapnyaIstinja Adalah Tindakan Membersihkan Najis, Ketahu Tata Cara dan Hukumnya
Hukum melakukan istinja dan tata caranya sesuai syariat Islam.
Baca SelengkapnyaDiisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaMenkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca Selengkapnya