Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan telah melakukan klarifikasi terhadap kelompok Al Mukarram Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara yang dipimpin Walinono atau Puang Nene. Hasil klarifikasi, terungkap aliran Puang Nene tidak melarang pengikutnya salat, tetapi ajarannya dianggap menyimpang dari aqidah.
Ketua MUI Bone, Prof Amir HM mengatakan sejak informasi aliran Puang Nene viral karena dituding melarang pengikutnya melaksanakan salat, pihaknya langsung turun ke lapangan. Berdasarkan hasil pendalaman, MUI Bone menemukan sejumlah fakta-fakta terkait aliran ini.
"MUI Kabupaten Bone menyatakan kelompok besutan Puang Nene atau Walinono menyimpang dari aqidah agama Islam. Meski isu aliran ini tidak mewajibkan pengikutnya salat belum benar adanya," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/3).
Sementara terkait isu pimpinan aliran tersebut melarang pengikutnya salat Jumat juga tidak benar. Ia menduga informasi tersebut muncul karena adanya pengikut aliran tersebut tidak salat Jumat.
"Mungkin ada sebagian masyarakat melihat mereka jarang salat Jumat. Padahal bisa jadi mereka salat di masjid lain atau musafir sehingga tidak sempat melaksanakannya," jelasnya.
Amir mengaku berdasarkan hasil keterangan para pengikutnya, aliran ini hanya melakukan tarekat dan tasawuf pada malam hari. Amir menegaskan telah mengirimkan dai untuk mengisi kegiatan keagamaan sebagai tindak pembinaan terhadap pengikut aliran Puang Nene.
"Kami juga sedang melakukan pembinaan dengan mengirim dai kami dari MUI Kecamatan Libureng untuk Khutbah Jumat dan berceramah selama bulan Ramadhan di masjid tempat mereka salat," ujarnya.
Meski tidak ditemukan kesesatan dalam ajaran, MUI Bone menemukan adanya penyimpangan dari segi aqidah. Alasannya, aliran ini melakukan hal yang mengarah pada kemusyrikan dengan melakukan ritual sesajen di sungai.
"Memang ada ajaran menyimpang yang mengarah pada penyembahan berhala," katanya.
"Persoalan syirik, saya kira masih banyak terjadi di mana-mana di masyarakat kita. Sehingga tugas dai harus menyampaikan dakwah tentang tauhid. Tauhid menjadi perkara yang sulit bahkan sejak zaman dahulu sehingga nabi berkata yang paling berat saya hadapi dari umatku adalah masalah kemusyrikan," ucapnya.
Advertisement
Sebelumnya, Bupati Bone Andi Fashar Padjalangi meminta agar ulama turun memberikan pembinaan kepada kelompok tersebut. Fahsar mengaku sudah mendengar keberadaan kelompok Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara di Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng yang dianggap oleh warga mengajarkan aliran sesat.
"Harus diselidiki dan diberikan pembinaan, jangan dibiarkan berkepanjangan. Di sinilah peran ulama kita yang harus segera turun tangan melakukan pembinaan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/3).
Meski demikian, kata politisi Partai Golkar ini, jika kelompok Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara dipastikan sesat maka akan ditertibkan.
"Apabila ini terbukti menyesatkan dan keluar dari syariat agama kita maka ini harus segera di tertibkan," tegasnya.
Sekadar diketahui, Ketua Karang Taruna Kecamatan Libureng, Andi Idhil mengatakan kelompok Puang Nene dinilai sesat oleh warga sekitar karena pengikutnya menganggap Puang Nene adalah nabi. Penyimpangan ajaran lainnya, Puang Nene juga melarang pengikutnya untuk salat Jumat.
"Warga melapor ke pihak desa kalau ada kelompok yang sudah menyimpang karena tidak atau dilarang salat Jumat," ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/3).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Najamuddin meminta agar pemerintah dan kepolisian untuk turun mengambil tindakan. Ia menyebut pihaknya menunggu laporan apakah kelompok tersebut menyebarkan aliran sesat atau tidak.
"Kalau melarang pengikutnya salat Jumat sudah pasti sesat, Tapi kita tunggu dulu laporannya seperti apa, sebelum kita mengeluarkan maklumat untuk kelompok itu," tuturnya.
Prof Najamuddin menjelaskan tugas MUI adalah untuk menjelaskan hukumnya jika muncul aliran sesat. Untuk penindakan, kata Prof Najamuddin, merupakan ranah pemerintah dan kepolisian.
"MUI itu tugasnya menjelaskan hukumnya kalau ada begini. Sementara yang mengambil tindakan adalah pemerintah. Bukan kita yang mengambil tindakan, kami hanya menjelaskan bagaimana sikap dalam Islam kalau ada yg begini," tegasnya.
Terpisah, Ketua MUI Bone, Prof Muh Amir mengatakan belum menelusuri terkait kelompok Puang Nene tersebut. Meski demikian, ia sudah membaca berita terkait keberadaan kelompok Puang Nene yang diduga mengajarkan aliran sesat.
"Terus terang saya baru dapat info ini dan MUI belum sempat telusuri. Tapi kami berharap aparat penegak hukum untuk pro aktif menelusuri kelompok ini. Jika bertentangan dengan rukun Islam dan Iman maka harus segera ditindak," sebutnya.
Jika dipastikan sesat, kata Amir, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap kelompok tersebut, khususnya pengikutnya. Jika tidak berubah, MUI menyerahkan kepada polisi untuk bertindak.
"Kalau sudah sampai mengganggu ketentraman dan kedamaian di masyarakat, sudah seharusnya polisi bertindak," pungkasnya.
Advertisement
Nama Pejabat Kejari Tangsel Dicatut untuk Penipuan, Begini Modusnya
Sekitar 19 Menit yang laluHobi Jadi Cuan, Bisnis Manis Melon Golden Untung Belasan Juta Rupiah
Sekitar 27 Menit yang laluKasus Suap pada Pelayanan Publik Tinggi, ini Saran OJK
Sekitar 1 Jam yang laluJemaah Haji Sakit Mulai Dievakuasi dari Madinah ke Makkah, Diangkut Ambulans
Sekitar 1 Jam yang laluBuntut Kematian Dua Warga, Lokasi Penambangan Emas di Sukabumi Ditutup
Sekitar 1 Jam yang laluKronologi Mahasiswa Tewas di Sungai Kampar, Disuruh Senior Jalan dengan Mata Tertutup
Sekitar 1 Jam yang laluBanyak Anak Banyak Rezeki, Cerita Nenek Parini Naik Haji Dibiayai 12 Buah Hati
Sekitar 2 Jam yang laluMahfud Ingatkan Pejabat Tidak Rintangi Pengungkapan TPPU: Halangi Dianggap Korupsi!
Sekitar 2 Jam yang laluAda Putri Gus Dur, Menag Yaqut Libatkan Perempuan di Tim Amirul Hajj 2023
Sekitar 2 Jam yang laluCerita di Balik Gus Dur Pecat SBY dan JK
Sekitar 2 Jam yang laluTak Hanya Memukau America's Got Talent, Suara Putri Ariani Juga Merdu saat Mengaji
Sekitar 3 Jam yang laluSinggung Koalisi di Depan Para Menteri, Prabowo: Kalau Gabung Satu Kapal Ikut Nahkoda
Sekitar 3 Jam yang laluJual Miras Oplosan, 2 Warga di Tasikmalaya Terancam Penjara 15 Tahun
Sekitar 8 Jam yang laluJangan Tertipu, Begini Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu
Sekitar 12 Jam yang laluBikin Oli Abal-Abal, Komplotan Ini Cuan Rp6,5 Miliar Sebulan
Sekitar 15 Jam yang laluBikin Geleng Kepala, Pria Ini Ikut Seleksi Brimob karena Salah Pencet saat Buka Web
Sekitar 17 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 1 Minggu yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami