MUI Bone Sebut Aliran Puang Nene Menyimpang dari Aqidah

Selasa, 28 Maret 2023 10:39 Reporter : Ihwan Fajar
MUI Bone Sebut Aliran Puang Nene Menyimpang dari Aqidah Gedung MUI. ©2021 Google maps

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan telah melakukan klarifikasi terhadap kelompok Al Mukarram Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara yang dipimpin Walinono atau Puang Nene. Hasil klarifikasi, terungkap aliran Puang Nene tidak melarang pengikutnya salat, tetapi ajarannya dianggap menyimpang dari aqidah.

Ketua MUI Bone, Prof Amir HM mengatakan sejak informasi aliran Puang Nene viral karena dituding melarang pengikutnya melaksanakan salat, pihaknya langsung turun ke lapangan. Berdasarkan hasil pendalaman, MUI Bone menemukan sejumlah fakta-fakta terkait aliran ini.

"MUI Kabupaten Bone menyatakan kelompok besutan Puang Nene atau Walinono menyimpang dari aqidah agama Islam. Meski isu aliran ini tidak mewajibkan pengikutnya salat belum benar adanya," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/3).

Sementara terkait isu pimpinan aliran tersebut melarang pengikutnya salat Jumat juga tidak benar. Ia menduga informasi tersebut muncul karena adanya pengikut aliran tersebut tidak salat Jumat.

"Mungkin ada sebagian masyarakat melihat mereka jarang salat Jumat. Padahal bisa jadi mereka salat di masjid lain atau musafir sehingga tidak sempat melaksanakannya," jelasnya.

Amir mengaku berdasarkan hasil keterangan para pengikutnya, aliran ini hanya melakukan tarekat dan tasawuf pada malam hari. Amir menegaskan telah mengirimkan dai untuk mengisi kegiatan keagamaan sebagai tindak pembinaan terhadap pengikut aliran Puang Nene.

"Kami juga sedang melakukan pembinaan dengan mengirim dai kami dari MUI Kecamatan Libureng untuk Khutbah Jumat dan berceramah selama bulan Ramadhan di masjid tempat mereka salat," ujarnya.

2 dari 4 halaman

Meski tidak ditemukan kesesatan dalam ajaran, MUI Bone menemukan adanya penyimpangan dari segi aqidah. Alasannya, aliran ini melakukan hal yang mengarah pada kemusyrikan dengan melakukan ritual sesajen di sungai.

"Memang ada ajaran menyimpang yang mengarah pada penyembahan berhala," katanya.

"Persoalan syirik, saya kira masih banyak terjadi di mana-mana di masyarakat kita. Sehingga tugas dai harus menyampaikan dakwah tentang tauhid. Tauhid menjadi perkara yang sulit bahkan sejak zaman dahulu sehingga nabi berkata yang paling berat saya hadapi dari umatku adalah masalah kemusyrikan," ucapnya.

3 dari 4 halaman

Sebelumnya, Bupati Bone Andi Fashar Padjalangi meminta agar ulama turun memberikan pembinaan kepada kelompok tersebut. Fahsar mengaku sudah mendengar keberadaan kelompok Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara di Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng yang dianggap oleh warga mengajarkan aliran sesat.

"Harus diselidiki dan diberikan pembinaan, jangan dibiarkan berkepanjangan. Di sinilah peran ulama kita yang harus segera turun tangan melakukan pembinaan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/3).

Meski demikian, kata politisi Partai Golkar ini, jika kelompok Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara dipastikan sesat maka akan ditertibkan.

"Apabila ini terbukti menyesatkan dan keluar dari syariat agama kita maka ini harus segera di tertibkan," tegasnya.

4 dari 4 halaman

Sekadar diketahui, Ketua Karang Taruna Kecamatan Libureng, Andi Idhil mengatakan kelompok Puang Nene dinilai sesat oleh warga sekitar karena pengikutnya menganggap Puang Nene adalah nabi. Penyimpangan ajaran lainnya, Puang Nene juga melarang pengikutnya untuk salat Jumat.

"Warga melapor ke pihak desa kalau ada kelompok yang sudah menyimpang karena tidak atau dilarang salat Jumat," ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/3).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Najamuddin meminta agar pemerintah dan kepolisian untuk turun mengambil tindakan. Ia menyebut pihaknya menunggu laporan apakah kelompok tersebut menyebarkan aliran sesat atau tidak.

"Kalau melarang pengikutnya salat Jumat sudah pasti sesat, Tapi kita tunggu dulu laporannya seperti apa, sebelum kita mengeluarkan maklumat untuk kelompok itu," tuturnya.

Prof Najamuddin menjelaskan tugas MUI adalah untuk menjelaskan hukumnya jika muncul aliran sesat. Untuk penindakan, kata Prof Najamuddin, merupakan ranah pemerintah dan kepolisian.

"MUI itu tugasnya menjelaskan hukumnya kalau ada begini. Sementara yang mengambil tindakan adalah pemerintah. Bukan kita yang mengambil tindakan, kami hanya menjelaskan bagaimana sikap dalam Islam kalau ada yg begini," tegasnya.

Terpisah, Ketua MUI Bone, Prof Muh Amir mengatakan belum menelusuri terkait kelompok Puang Nene tersebut. Meski demikian, ia sudah membaca berita terkait keberadaan kelompok Puang Nene yang diduga mengajarkan aliran sesat.

"Terus terang saya baru dapat info ini dan MUI belum sempat telusuri. Tapi kami berharap aparat penegak hukum untuk pro aktif menelusuri kelompok ini. Jika bertentangan dengan rukun Islam dan Iman maka harus segera ditindak," sebutnya.

Jika dipastikan sesat, kata Amir, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap kelompok tersebut, khususnya pengikutnya. Jika tidak berubah, MUI menyerahkan kepada polisi untuk bertindak.

"Kalau sudah sampai mengganggu ketentraman dan kedamaian di masyarakat, sudah seharusnya polisi bertindak," pungkasnya.

[lia]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini