Muhammadiyah Ajak Warga Tidak Mudik, Pemerintah Juga Diminta Tegas
Merdeka.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara mengenai kegiatan mudik di tengah pandemi virus Corona. Haedar menilai dalam kondisi normal, mudik menjadi tradisi bangsa Indonesia yang sangat positif.
Haedar menilai lewat mudik dijalin silaturahim, merekat kekeluargaan dan kekerabatan serta merawat hubungan sosial dengan lingkungan setempat. Meskipun demikian, Haedar mengingatkan saat ini masyarakat Indonesia dalam suasana musibah besar yakni wabah Covid-19.
Haedar meminta tradisi mudik dipertimbangkan untuk tidak dilakukan. Jika saat ini banyak kegiatan agama dibatasi, semestinya kegiatan sosial pun dapat dihentikan sementara.
"Kegiatan-kegiatan keagamaan saja dibatasi sedemikian rupa sesuai dengan hukum syariat, maka mudik tentu saja sebagai kegiatan sosial dapat dihentikan atau tidak dilaksanakan," jelas Haedar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4).
Haedar menerangkan dalam suasana seperti ini kedepankan prinsip dalam agama 'La Dharara wa Laa Dhirara'. Artinya, jangan melakukan sesuatu yang menimbulkan kemudharatan atau kerugian diri sendiri dan keluarga, juga menimbulkan kerugian dan kemudharatan bagi orang banyak.
"Maka saatnya kita sekarang ini mencoba untuk mengerem semua kegiatan termasuk mudik. Mudik bisa diganti di waktu lain di saat kita sudah keluar dari musibah ini. Insya Allah akan ada manfaatnya," tutur Haedar.
Pemerintah juga diharapkan tegas melarang mudik. Ketika organisasi-organisasi keagamaan mengeluarkan fatwa bahkan ada yang mengharamkan mudik di saat seperti ini, maka selayaknya pemerintah juga melakukan kebijakan yang sejalan.
"Jangan sampai pertimbangan-pertimbangan ekonomi dan hal-hal lain, lalu transportasi dan kebijakan transportasi tidak sejalan dengan imbauan mudik pada tahun ini. Kita semuanya ingin keluar dari musibah yang besar ini dan kita berharap, dan bermunajat agar bangsa Indonesia dan warga dunia juga segera berakhir dari wabah Covid-19 ini," tegas Haedar.
Haedar mengajak semua masyarakat untuk terus berikhtiar termasuk tidak perlu mudik untuk tahun ini serta kegiatan-kegiatan sosial lain yang dapat memperluas menularnya wabah Covid-19.
"Semoga Allah menghindarkan kita dari wabah ini," tutup Haedar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah, Muhammadiyah dan NU Lebaran Tanggal Berapa? Kemungkinan Serentak
Kementerian Agama (Kemenag) akan menjadwalkan sidang isbat penentuan 1 Syawal atau hari Lebaran Idulfitri pada Selasa (9/4).
Baca SelengkapnyaPerbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan
Perbedaan pilihan saat Pemilu lalu seharusnya bisa disikapi dengan bijak. Sudah saatnya semua pihak ikut menjaga situasi tetap tenang terlebih di bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaPemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini
Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muhammadiyah: Indonesia Butuh Persatuan untuk Jadi Lebih Baik
Masyarakat tidak lagi memperdebatkan Pemilu 2024 saat Lebaran
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPersiapan yang Harus Dilakukan saat Mengajak Anak Melakukan Perjalanan Jauh ketika Mudik
Bagi orangtua yang ingin mengajak anaknya melakukan perjalanan mudik secara cukup jauh, terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah: Jangan Seret Masyarakat ke Arus Politik Konfrontatif
Masyarakat dinilai tak perlu diseret lagi dalam wacana hak angket
Baca SelengkapnyaMenag: Jaga Toleransi dalam Menyikapi Potensi Perbedaan 1 Ramadan
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan," kata Menag
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor
Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca Selengkapnya