Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muhammad Kece Bakal Ajukan Saksi Ahli

Muhammad Kece Bakal Ajukan Saksi Ahli Muhammad Kece di Bareskrim Polri. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Kuasa hukum Youtuber Muhammad Kece, Sandi E. Situngkir mengatakan, pihaknya mengajukan atau menawarkan pemeriksaan terhadap saksi ahli terhadap polisi untuk dapat meringankan perkara kliennya. Diketahui, Kece ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

"Perkaranya tadi kami diskusikan, kami tawarkan tadi dari kami ada saksi-saksi yang meringankan, termasuk ahli yang dari kami dari pihak tersangka," katanya kepada wartawan, Rabu (1/9).

Dia menyebut, ahli yang bakal diajukan oleh pihaknya yaitu ahli pidana, ahli bahasa serta ahli tafsir agama.

"Kami tawarkan perbandingan agama, kami akan tawarkan kepada penyidik. Penyidik akan mengatur jadwal untuk memeriksa mereka," ujarnya.

Sandi menjelaskan, nantinya saksi yang akan diajukan oleh pihaknya kepada penyidik Bareskrim Polri itu dilakukan pada pekan depan. Karena, mereka juga akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait hal itu.

"Minggu depan (mengajukannya), karena yang sekarang ini polisi masih melengkapi saksi-saksi dari mereka dari pihak penyidik. Nanti minggu depan kami coba tawarkan diskusikan kapan mulai dilakukan pemeriksaan," terangnya.

Diketahui, Penyidik Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Youtuber Muhammad Kece pada Rabu (25/8) malam sekitar pukul 21.50 Wib. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penistaan agama.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya bakal melakukan penahanan terhadap Muhammad Kece selama 20 hari ke depan.

"Sepertinya 20 hari penahanannya," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (26/8).

Sebelumnya, Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, setelah Muhammad Kece selesai menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan penistaan agama. Penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Muhammad Kece.

"Muhamad Kece sudah ditahan tadi malam. Masuk tahanan pukul 21.50 Wib," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (26/8).

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL

Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL

Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan

Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan

Bareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK soal temuan transaksi mencurigakan mengalir ke caleg dan partai politik.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya