Muhammad Kece Bakal Ajukan Saksi Ahli
Merdeka.com - Kuasa hukum Youtuber Muhammad Kece, Sandi E. Situngkir mengatakan, pihaknya mengajukan atau menawarkan pemeriksaan terhadap saksi ahli terhadap polisi untuk dapat meringankan perkara kliennya. Diketahui, Kece ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
"Perkaranya tadi kami diskusikan, kami tawarkan tadi dari kami ada saksi-saksi yang meringankan, termasuk ahli yang dari kami dari pihak tersangka," katanya kepada wartawan, Rabu (1/9).
Dia menyebut, ahli yang bakal diajukan oleh pihaknya yaitu ahli pidana, ahli bahasa serta ahli tafsir agama.
"Kami tawarkan perbandingan agama, kami akan tawarkan kepada penyidik. Penyidik akan mengatur jadwal untuk memeriksa mereka," ujarnya.
Sandi menjelaskan, nantinya saksi yang akan diajukan oleh pihaknya kepada penyidik Bareskrim Polri itu dilakukan pada pekan depan. Karena, mereka juga akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait hal itu.
"Minggu depan (mengajukannya), karena yang sekarang ini polisi masih melengkapi saksi-saksi dari mereka dari pihak penyidik. Nanti minggu depan kami coba tawarkan diskusikan kapan mulai dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Diketahui, Penyidik Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Youtuber Muhammad Kece pada Rabu (25/8) malam sekitar pukul 21.50 Wib. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penistaan agama.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya bakal melakukan penahanan terhadap Muhammad Kece selama 20 hari ke depan.
"Sepertinya 20 hari penahanannya," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (26/8).
Sebelumnya, Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, setelah Muhammad Kece selesai menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan penistaan agama. Penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Muhammad Kece.
"Muhamad Kece sudah ditahan tadi malam. Masuk tahanan pukul 21.50 Wib," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (26/8).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL
Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaAda Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaBareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan
Bareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK soal temuan transaksi mencurigakan mengalir ke caleg dan partai politik.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca Selengkapnya