Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muchsin Kamal Penjual Senjata Api ke Teroris Mabes Polri Dijerat UU Darurat

Muchsin Kamal Penjual Senjata Api ke Teroris Mabes Polri Dijerat UU Darurat Diduga teroris di Mabes Polri. ©Istimewa

Merdeka.com - Muchsin Kamal, penjual airgun ke ZA, terduga teroris yang menyerang Mabes Polri dijerat Undang-Undang Darurat nomor 1 tahun 1951. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan atau penjualan senjata api.

"Sampai saat ini penyidik Densus 88 telah mengamankan tersangka yang telah melakukan penjualan senpi terhadap ZA dan saat ini penyidik masih menerapkan Pasal UU Darurat 1 tahun 51 tentang penggunaan senpi ilegal," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (7/4).

"Sudah jadi tersangka, namun masih dalam tersangka yang diterapkan adalah kasus kepemilikan atau penjualan senpi secara ilegal. UU Darurat tahun 51," sebutnya.

Selain itu, nantinya Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror akan mendalami apakah Muchsin juga dapat dikenakan Undang-Undang Terorisme atau tidak.

"Namun terus mendalami apakah nanti memenuhi unsur dalam UU terorisme," ujarnya.

Ramadhan menegaskan, saat ini masih mendalami kasus tersebut termasuk untuk mencari tahu berapa jumlah senjata api yang diamankan dari Muchsin.

"Fokusnya kita saat ini menangani penyidikan, apakah itu siapa dia, yang jelas fokus kita adalah terhadap saudara M yang melakukan penjualan tersebut," tegasnya.

"Masih kita dalami jumlahnya berapa (senjata api yang diamankan)," tutupnya.

Sebelumnya, Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Muchsin Kamal saat ini telah diterbangkan dari Banda Aceh, Aceh ke Jakarta pada Sabtu (3/4) kemarin. Dirinya berhasil ditangkap oleh Tim Densus 88 pada Kamis (1/4) lalu.

Muchsin Kamal yang kerap disapa Imam Muda telah ditangkap lantaran diduga menjadi penjual airgun kepada penyerangan Mabes Polri ZA yang merupakan teroris berideologi ISIS berjenis lone wolf atau teroris yang bergerak sendiri.

Atas penangkapan Muchsin Kamal, pengamat terorisme Al Chaidar menyakini bahwa Muchsin tidaklah terkait dengan penyerangan ZA. Sebagai peneliti tentang terorisme dirinya meyakini bahwa Muchsin tidak bersalah dan sama sekali tak terkait dengan peristiwa serangan lone wolf secara yuridis.

Menurutnya, pria kelahiran Lampoh Saka, Peukan Baroe, Pidie 6 Juli 1991 adalah seorang saudagar atau pengusaha yang bergerak di bidang perkebunan sawit, dagang air soft gun, jual beli bedil angin, dan perkebunan alpukat.

"Bisnis kebun alpukat bahkan sangat sukses dan mampu memperkerjakan banyak eks kombatan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) yang tak terayomi oleh program reintegrasi pasca Memorandum of Understanding di Helsinki 2005," kata Chaidar dalam keterangannya yang diterima merdeka.com, Minggu (4/4).

"Bagi kawan-kawannya eks Jalin 2010 yang sangat mengenalnya, Muhsin Kamal sangat anti terhadap ISIS (Islamic State of Iraq and Syam) dan membawa pemahaman yanh sangat moderat setelah keluar dari penjara," tambahnya.

Chaidar mengaku setelah mendapat kabar ditangkapnya Muchsin akibat dugaan penjualan senjata dengan ZA. Dirinya juha sempat berkomunikasi dengan beberapa rekan dan mereka berani menjamin kalau Muchsin Kamal tidak tahu menahu dengan aksi lone wolf dari ZA di Mabes Polri Jakarta.

"Salah seorang rekannya, Agam Fitriadi, juga sependapat, bahkan menyebutkan bahwa untuk jualan air soft gun memang murni bisnis tidak ada kaitan apapun dengan terorisme, apalagi via online, cuma saja kadarullah pembelinya melakukan aksi yg menyalahgunakan fungsi dari airsoft gun itu sendiri dan tentu juga keliru dari sisi agama," jelasnya.

"Andre Marlan Sahputra, temannya yang lain, yakin bahwa sebagai penjual airsoft gun terbesar di Indonesia, penjualan Muchsin sekitar puluhan unit dalam satu hari. Tentu pembeli datang dari berbagai kalangan masyarakat. Teungku Mukhtar, teman Muchsin yang lain, juga mengibaratkan bisnis Muchsin Kamal seperti penjual golok, parang, cikcok. Ternyata goloknya dipakai untuk begal oleh pembeli, tentu saja aksi tersebut tak terkait dengan penjualnya," tambahnya.

Walaupun, lanjut dia, Muchsin Kamal dan beberapa eks napi lainnya pernah terlibat pelatihan teroris di Bukit Jalin, Jantho, Aceh Besar yang terjadi pada tahun 2010. Hal itu jauh sebelum lahirnya ISIS tahun 2013 dan menjasi masa lalunya yang buram.

"Muchsin Kamal dan beberapa eks napi teroris Bukit Jalin sangat anti dengan ISIS dan ideologi Takfiri yang sering mengkafirkan sesama muslim serta memiliki sentimen etno-rasisme dan Christophobia yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Muchsin Kamal adalah seorang teman yang dikenal sangat moderat dan memiliki visi inklusif dalam dakwah Islam oleh teman-temannya selama, sebelum dan setelah “mondok” di penjara," bebernya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Muchsin Kamal sedang memulai untuk bangkit dan optimis sebagai saudagar yang berniaga barang apapun yang halal dan menanam apapun yang diizinkan oleh hukum untuk menumbuhkan sejumput asa yang sudah mulai terlihat bisa dipanennya.

"Kadarullah kini Muchsin Kamal ditangkap; semua rekannya termasuk saya berharap bahwa ada pertimbangan khusus dari polisi agar tak menjadikannya sebagai tersangka dalam kasus yang tak dinyana sedikitpun ini," katanya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Densus 88 Antiteror Amankan Sejumlah Orang Terduga Teroris di Sulteng
Densus 88 Antiteror Amankan Sejumlah Orang Terduga Teroris di Sulteng

Di Kota Palu, dikabarkan Densus 88 Antiteror mengamankan tiga orang terduga teroris.

Baca Selengkapnya
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!

Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif

Baca Selengkapnya
Antisipasi Kecurangan Pemilu, Timnas AMIN Siapkan 10 Juta Saksi Berlapis di Tiap TPS
Antisipasi Kecurangan Pemilu, Timnas AMIN Siapkan 10 Juta Saksi Berlapis di Tiap TPS

Timnas AMIN mengerahan 10 juta saksi berlapis untuk mengantisipasi kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas
Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS memperkirakan arus mudik dimulai 5 April 2024 dan arus balik mulai 14 April 2024.

Baca Selengkapnya
Bersenjata Lengkap, Begini Aksi Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Satgultor 81 Kopassus Taklukan Target Teror
Bersenjata Lengkap, Begini Aksi Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Satgultor 81 Kopassus Taklukan Target Teror

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terima Brevet Anti Teror Kehormatan. Begini aksinya bersenjata lengkap.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Biang Kerok Penyebab Macet 12 Kilometer saat Mudik di Jalur Sumatera
Kapolri Beberkan Biang Kerok Penyebab Macet 12 Kilometer saat Mudik di Jalur Sumatera

Jalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Boyolali dan Magetan
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Boyolali dan Magetan

Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Baca Selengkapnya