Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MPR Nilai Jokowi Terlalu Cepat Umumkan Calon Kepala Ibu Kota Baru

MPR Nilai Jokowi Terlalu Cepat Umumkan Calon Kepala Ibu Kota Baru Hidayat Nur Wahid. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai langkah Presiden Joko Widodo mengumumkan empat nama calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) terlalu cepat. Sebab belum ada dasar hukum yang melandasi pemindahan IKN.

Pemerintah harusnya bertindak konstitusional. Dalam arti setiap langkah yang diambil harus sudah memiliki payung hukumnya.

"Menurut saya, pemerintah itu berlaku yang konstitusional dan urut ya. Bikin dulu payung hukumnya. Payung hukumnya saja belum ada kok. Memindahkan ibu kota itu sampai hari ini sesuatu yang tidak sesuai dgn aturan UU," kata dia, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3).

"Mengapa tidak sesuai? Karena UU yang ada Ibu Kota Jakarta harusnya bikin aturan baru dulu, bikin UU yang baru untuk memindahkan ibu kota," lanjut dia.

Jika landasan hukum sudah ada, lanjut dia, barulah pemerintah melakukan langkah-langkah terkait pemindahan IKN. Termasuk di dalamnya membentuk Badan Otorita maupun mencari pimpinannya.

"Jadi kalau untuk saya harusnya yang dilakukan pemerintah jangan kesana kemari meminta dukungan investasi sementara payung hukumnya belum ada. Kalau para investor bahwa tau ini belum ada payung hukumnya, memangnya mereka mau investasi ke Indonesia," ungkap dia.

Politikus PKS ini menyampaikan, hingga kini, Pemerintah belum mengajukan RUU IKN ke DPR. Karena itu, dia mempertanyakan langkah pemerintah yang tiba-tiba mengumumkan calon Kepala Badan Otorita IKN.

"Aneh kalau ketika itu (RUU IKN) benar-benar diajukan tapi belum dibahas di DPR, tiba-tiba meloncat ke pimpinan otoritasnya," tukas dia.

4 Calon Kepala Badan Otorita IKN

Sebagai informasi, empat calon Kepala Badan Otorita IKN, yakni Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Mantan Dirut PT PP (Persero) Tumiyana.

Dia pun mengaku enggan mengomentari empat sosok calon Kepala Badan Otorita IKN yang diumumkan Jokowi. Sebab belum ada, aturan hukum yang menjadi landasannya.

"Bukan karena belum diperlukan, UU belum ada. Nanti kalau ternyata kemudian UU tidak selesai kasihan kan mereka sudah terlajur disebut ke sana ke sini kemudian di-prokontra-kan sana sini ternyata tidak bisa ditindaklanjuti karena UU-nya tidak ada," tandasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK

Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK

Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya