Motif Dugaan Pembunuhan Anggota Propam Polda NTB Diungkap, DPR Desak Pengusutan Tuntas
Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di kolam renang sebuah penginapan di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, pada 16 April 2025.
Dugaan motif di balik kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidpropam Polda NTB, mulai terungkap. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, pada Jumat (4/7), mengungkapkan bahwa korban diduga dibunuh oleh dua atasannya karena merayu rekan wanita dari salah satu pelaku.
Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di kolam renang sebuah penginapan di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, pada 16 April 2025.
Menanggapi perkembangan kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan kecaman keras terhadap dugaan pembunuhan tersebut. Ia mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, serta memperingatkan agar tidak ada upaya menutupi fakta.
“Saya minta kasus ini diusut tuntas, tanpa berlarut-larut. Awas kalau sampai ada upaya pengaburan fakta sedikit pun. Dan jika prosesnya mandeg atau ketahuan ada kejanggalan, saya bakal langsung minta Pak Kapolri evaluasi total Polda NTB, bahkan kalau perlu ganti pejabatnya."
"Makanya pastikan pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya, apalagi pelaku diduga aparat juga, bisa lebih berat hukumannya. Tapi saya yakin Kapolda NTB paham dan bisa pastikan itu,” tegas Sahroni dalam pernyataannya, Senin (7/7).
Ia juga menekankan bahwa kasus semacam ini tak hanya menjadi urusan internal kepolisian, melainkan turut memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Sahroni mengingatkan agar proses pengusutan dilakukan secara objektif dan transparan, mengingat masih kuatnya ingatan publik terhadap kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya.
“Kasus seperti ini sangat sensitif di mata masyarakat, kepercayaan benar-benar jadi taruhannya. Publik masih ingat betul kasus serupa yang terjadi beberapa tahun silam. Jadi jangan sampai salah langkah, usut secara objektif dan terang benderang,” tutupnya.