Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Moeldoko soal Revisi UU TNI: Enggak Usah Takut, Tentara Sekarang Profesional

Moeldoko soal Revisi UU TNI: Enggak Usah Takut, Tentara Sekarang Profesional Moeldoko. ©2021 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah digodok. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, tidak ada yang perlu ditakutkan terkait revisi itu. Alasannya, tentara sekarang sudah profesional.

"Enggak usah berlebihan lah atas ketakutan itu, karena tentara sekarang berbeda. Tentara sekarang itu betul-betul profesional, yang menginginkan proefesional itu justru prajurit. Kalau dulu mungkin definisi profesional itu bias, sekarang enggak bias, clear ada dalam undang-undang," kata Moeldoko ditemui di Jakarta, Senin (22/5).

Menurutnya, ruang lingkup TNI saat ini sudah terdefinisikan dengan pas dan baik. Moeldoko mengklaim, sekarang TNI tak lagi melakukan tindakan-tindakan eksesif seperti masa orde baru.

"Tindakan-tindakan eksesif seperti yang lalu tidak mungkin terjadi karena kontrol publik terhadap institusi itu sangat kuat," kata mantan Panglima TNI ini.

Terkait dwi fungsi TNI, Moeldoko memastikan tak mungkin terjadi. Sebab, TNI sudah melakukan reformasi dari hal itu.

"Enggak mungkinlah kita kembali kepada dwifungsi lagi seperti yang lalu, enggak, enggak mungkin. Karena apa, dwifungsi yang lalu itu ya maka dilakukan reformasi, satu yang direformasi adalah doktrin, doktrin-doktrin yang berkaitan sosial politik hilang," tuturnya.

Moeldoko menambahkan, saat ini struktur di tubuh TNI terkait politik sudah hilang. Selanjutnya, tinggal memperbaiki budayanya yang masih melekat.

"Corporate culturenya yang dibenahi dan ini tidak bisa selesai begitu saja, terus berjalan, yang penting adalah sebuah komitmen yang kuat dari para pimpinan di TNI," ucapnya.

"Jadi, budaya-budaya dulu masih suka mikirin partai politik sudah enggak ada lagi, clear," jelas Moeldoko.

Diberitakan, TNI tengah menggodok revisi Undang-Undang TNI. Wacana merevisi UU TNI itu masih dibahas Badan Pembinaan Hukum TNI.

Dalam draf revisi UU TNI, ada sejumlah hal diubah salah satunya mengenai penambahan penempatan prajurit di kementerian dan lembaga pemerintah. Nantinya ada tambahan prajurit TNI yang mengisi delapan pos di kementerian dan lembaga pemerintahan.

Tambahan delapan kementerian/lembaga itu meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Staf Kepresidenan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.

Sementara dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang berlaku saat itu ada 10 pos jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI.

Pos jabatan itu di antaranya Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Badan Narkotik Nasional, dan Mahkamah Agung.

Selain penambahan penempatan prajurit TNI, revisi UU TNI lainnya mencakup perpanjangan usia pensiun TNI. Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 mengatur usia pensiun prajurit tingkat perwira sampai 58 tahun, sementara untuk bintara dan tamtama 53 tahun.

Usulan perubahan yang masih digodok menginginkan usia pensiun seluruh prajurit 58 tahun dan dapat diperpanjang sampai 60 tahun untuk mereka yang memiliki kemampuan dan kompetensi khusus.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Bersenjata Disiram Air saat Melintas, Ternyata Punya Makna Mendalam

Anggota TNI Bersenjata Disiram Air saat Melintas, Ternyata Punya Makna Mendalam

Berikut momen tak terduga prajurit TNI bersenjata disiram air warga saat melintas.

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya

2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya

Ketiga korban termasuk dua anggota TNI dalam kondisi stabil setelah mendapat penanganan dari tenaga medis di RSUD Dekai

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Dikeroyok Brimob Satu Truk, Endingnya Mengejutkan

Anggota TNI Dikeroyok Brimob Satu Truk, Endingnya Mengejutkan

Kolonel Inf Rico Siagian membenarkan adanya insiden pengeroyokan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.

Baca Selengkapnya
TKN: Rakyat Rugi Kalau Pak Prabowo Mundur, Karena Kinerjanya Cemerlang di Kemenhan

TKN: Rakyat Rugi Kalau Pak Prabowo Mundur, Karena Kinerjanya Cemerlang di Kemenhan

TKN menilai sulit mencari sosok yang sepadan untuk menggantikan Prabowo menjadi Menhan

Baca Selengkapnya
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.

Baca Selengkapnya
Segini Kekayaan Titiek Soeharto, Mantan Istri Prabowo yang Kerap Muncul dan Disorot Lima Tahun Sekali

Segini Kekayaan Titiek Soeharto, Mantan Istri Prabowo yang Kerap Muncul dan Disorot Lima Tahun Sekali

Dalam LHKPN, Titiek Soeharto tercatat tidak memiliki utang.

Baca Selengkapnya