Moeldoko Soal Rencana Aksi Kawal Putusan MK: Jangan Ganggu Aktivitas Masyarakat
Merdeka.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF) beserta sejumlah organisasi berencana menggelar aksi pada Jumat 28 Juni. Aksi ini bertujuan mengawal putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai aksi tersebut tidak perlu dilakukan. Mantan Panglima TNI ini lantas mempertanyakan apa tuntutan pihak terkait dalam aksi mengawal putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
"Ya jangan lah, mau apalagi? Masyarakat ingin damai lah," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).
Dia meminta PA 212, GNPF dan sejumlah organisasi itu tidak menggelar aksi di depan MK. Selain mengganggu aktivitas warga DKI Jakarta, aksi mengawal putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 dianggap tidak akan mempengaruhi ketetapan MK.
"Jangan mengganggu aktivitas masyarakat. Toh proses hukum sudah jalan, tinggal menunggu," ujarnya.
"Ditekan apapun MK kan enggak bisa. Imbauan saya jangan lah, hormati proses hukum, yang paling penting lagi adalah beri kesempatan masyarakat untuk hidup tenang," imbuhnya.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK pada 24 Mei lalu. Mereka menolak ketetapan KPU yang menyatakan bahwa Joko Widodo-Ma'ruf Amin meraih suara tertinggi di Pilpres tahun ini.
Ketetapan KPU tersebut berdasarkan rekapitulasi suara berjenjang dari tingkat TPS hingga tingkat nasional. MK sendiri telah menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden (PHPU-Presiden) sejak tanggal 14 sampai 21 Juni 2019.
Seusai menggelar sidang PHPU-Presiden, MK langsung menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Keputusan hakim MK atas gugatan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan disampaikan Jumat besok.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons Menko Airlangga usai Mahkamah Konstitusi memberikan putusan terhadap sengketa pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo menyambangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pihaknya
Baca SelengkapnyaSekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar mengatakan hari ini Rabu (24/04) sekitar jam 3 sore ini pihaknya akan bertemu dengan NasDem.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaKetiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaPemanggilan empat menteri ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Anies-Cak Imin terkait hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut, putusan tersebut bersifat final dan mengikat. Meskipun, tak sepenuhnya sesuai dengan harapan.
Baca SelengkapnyaDeklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya