Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Moeldoko Sebut Jokowi akan Tagih Perkembangan Kasus Novel ke Polri

Moeldoko Sebut Jokowi akan Tagih Perkembangan Kasus Novel ke Polri Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan tenggat waktu tiga bulan pada kepolisian untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Titah itu disampaikan Jokowi pada 19 Juli lalu, setelah kerja Tim Pencari Fakta (TPF) selesai kemudian data dikumpulkan dan dibahas tim khusus.

Jika mengacu pada pesan Jokowi saat itu, masa kerja tim khusus kasus Novel akan berakhir bulan ini. Bagaimana perkembangan kasus Novel di tangan tim tersebut?

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memastikan Jokowi akan menagih penuntasan kasus Novel ke kepolisian.

"Pasti akan dilihat perkembangannya. Kebiasaan yang dijalankan oleh Pak Jokowi seperti itu, mengecek pekerjaan yang telah diberitahukan," kata Moeldoko di Kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (18/10).

Namun demikian, dia juga berharap agar publik ikut mendesak ke penegak hukum agar kasus itu bisa diungkap dengan cepat. "Ya sudah tanya Polri aja dong," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan agar tim lanjutan atas hasil investigasi yang ditugaskan selama 6 bulan diminta dipercepat yaitu selama 3 bulan.

"Saya beri waktu 3 bulan. Akan saya lihat nanti hasilnya. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?" kata Jokowi usai melepas melepas kontingen gerakan pramuka Indonesia menuju Jambore Pramuka Dunia XXIV di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).

Dia menjelaskan kasus Novel Baswedan yang sudah berjalan selama dua tahun tersebut bukanlah hal yang mudah. Dan dibutuhkan penyelidikan yang khusus. Kemudian dia juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pencari Fakta (TPF) sudah menyampaikan hasil. Dari hasil tersebut menurut Jokowi perlu ditindak lanjuti oleh tim teknis.

"Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan," ungkap Jokowi.

Tim khusus tersebut ditugaskan selama enam bulan untuk mengejar tiga terduga pelaku penyerangan. Tim ini dikepalai Kabareskrim Mabes Polri Komjen Idham Azis.

"Iya betul (enam bulan)," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).

Tim ini juga akan menangani setiap rekomendasi yang dikeluarkan TPF Novel Baswedan. Dengan kekuatan anggota yang seluruhnya merupakan personel Polri, seluruh fungsi penyelidikan dan penyidikan akan dimaksimalkan.

"Ada tim yang bersifat investigasi, konteksnya melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dan juga ada bantuan yang sifatnya teknis untuk mendukung penyelidikan dan penyidikan tersebut. Semisal kalau di kepolisian ada bantuan teknis mulai dari Puslabfor, Inafis, Dokkes," jelas dia.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Moeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye

Moeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye

Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan Jokowi Jelang Pemilu Tak Produktif, Moeldoko: Kepemimpinannya Diapresiasi Masyarakat

Isu Pemakzulan Jokowi Jelang Pemilu Tak Produktif, Moeldoko: Kepemimpinannya Diapresiasi Masyarakat

Menurutnya, isu pemakzulan presiden di tengah proses pemilu sangat tak produktif bagi masyarakat dan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan

Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan

Moeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam

Mengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam

Presiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.

Baca Selengkapnya