Moeldoko: DPRD Harus Perkuat Fungsi Pengawasan Saat Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus memiliki peran strategis dalam penanganan pandemi Covid-19. Terutama melalui tiga hal, yakni pembuatan Peraturan Daerah (Perda), pengawasan dan anggaran.
"Ada harapan besar supaya anggota dewan bisa menjadi bagian penting bagi upaya penanganan pandemi dan dampaknya," kata Moedoko dikutip dalam keterangan pers, Jumat (6/11).
Dia menjelaskan peningkatan peran DPRD saat pandemi melalui pembuatan regulasi yang berpihak pada masyarakat saat ini terdampak Covid-19. Sementara dari sisi pengawasan, DPRD perlu mengawasi biaya penanganan covid-19.
Selain itu, Moeldoko menjelaskan pengawasan pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
DPRD juga diminta perannya untuk melakukan realokasi dan refokusing anggaran daerah untuk penanganan Covid-19.
"APBD supaya benar-benar memikirkan upaya penanganan Covid-19 dan dampaknya, baik sosial, ekonomi, maupun lainnya," jelas Moeldoko.
Moeldoko juga menjelaskan KSP sebagai lembaga negara salah satu tugasnya adalah melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional akan membantu seluruh DPRD yang ada untuk optimalisasi peran-peran tersebut. Sebab itu KSP kata Moeldoko terbuka untuk membantu jika memiliki kesulitan.
Dia berharap kepada anggota DPRD bisa jadi salah satu penyambung sosialisasi penanganan Covid-19 di daerah-daerah. Melalui penerapan protokol kesehatan dengan menjaga program 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak).
“Tidak bisa pemerintah sendiri, juga harus libatkan seluruh lapisan masyarakat,” kata Moeldoko.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Moeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah
Sebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan
Baca SelengkapnyaMoeldoko Minta Kesehatan Petugas Pemilu Dijaga: Jangan karena Keteledoran Muncul Korban Besar
Moeldoko mewanti, jangan sampai ada keteledoran dalam memberikan layanan kesehatan bagi petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaMoeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye
Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Moeldoko Tanggapi Wacana Pemakzulan Jokowi: Jangan Buat Agenda Tidak Produktif
Moeldoko meminta masyarakat untuk fokus pada penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) pada Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaMoeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan
Moeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaDPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan Jokowi Jelang Pemilu Tak Produktif, Moeldoko: Kepemimpinannya Diapresiasi Masyarakat
Menurutnya, isu pemakzulan presiden di tengah proses pemilu sangat tak produktif bagi masyarakat dan pemerintah.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya