Modus Taruhan Main Remi, Pria di Ogan Ilir Perkosa Adik Ipar
Merdeka.com - Reza Alfa Putra (22) ditangkap polisi atas kasus tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban tidak lain adalah adik iparnya sendiri berinisial AS (15).
Peristiwa itu bermula saat pelaku mengajak korban yang sedang menyapu bermain kartu remi di rumahnya di Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (4/2) siang. Mereka bertaruh memetik jari tangan bagi yang kalah.
Pelaku pun kalah bermain kartu. Dia mengajak adik iparnya itu masuk ke kamar dengan alasan menerima hukuman. Begitu korban masuk kamar, pelaku menariknya hingga terjatuh ke kasur.
Lantas, pelaku mengancam korban dengan pisau agar menuruti kemauannya. Pelaku pun leluasa menyetubuhi korban karena ancaman itu.
Baru saja memperkosa korban, pelaku kembali mengulanginya. Beruntung aksi kedua gagal terjadi setelah istri pelaku pulang dari pasar. Pelaku langsung kabur.
Curiga dengan adiknya berada di kamar sendirian, istri pelaku menginterogasinya dan akhirnya terungkap perkosaan itu. Akhirnya, keluarga melaporkan kasus ini ke polisi.
Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Roby Sugara mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di Jalan Lintas Timur, Simpang Meranjat, Ogan Ilir, Selasa (21/7). Penangkapan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dan keterangan saksi serta mengetahui keberadaannya.
"Tersangka sudah kita amankan, dia mengakui perbuatannya," ungkap Roby, Jumat (24/7).
Dari pengakuan tersangka, kata dia, pencabulan itu terjadi setelah dirinya dan korban bermain kartu remi di rumahnya. Tersangka mengajak korban ke kamar dengan modus menerima hukuman kalah bermain.
"Mereka main kartu saat istri tersangka ke pasar. Hukumannya dijentik jari tangan, tapi tersangka malah mengajak korban ke kamar dan ditodongkan pisau," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 juncto Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti disita beberapa helai pakaian korban saat kejadian, pisau dan hasil visum.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaKelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaAksi Pria Bersihkan Sampah di Pinggir Jalan Ini Curi Perhatian, Kembali Kotor Setelah Dibersihkan
Pria ini merasa capek dan kesal lantaran banyak orang yang membuang sampah di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram
Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.
Baca SelengkapnyaPerkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi
Pelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya