Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus ruangan penuh, rumah sakit di Banten tolak pasien BPJS

Modus ruangan penuh, rumah sakit di Banten tolak pasien BPJS Ilustrasi Pasien. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Rumah sakit Sari Asih yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang, Banten diduga menolak pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Berdasarkan pengakuan salah satu pasien, ruangan penuh menjadi alasan pihak rumah sakit untuk menolak.

Berdasarkan informasi, Dewi Sundari (30) dirinya membawa bapaknya bernama Memed Nasyri yang mengalami pembengkakan di paha dan kaki dibarengi sesak napas ke Rumah Sakit Sari Asih sekitar Selasa (10/6) pukul 16.15 WIB.

Pasien yang dilayani di instalasi gawat darurat (IGD) mulanya berjalan normal, namun belakangan setelah mengetahui pasien adalah pasien BPJS mandiri, ketidakjelasan rekam medis dan ruangan mulai dirasakan oleh keluarga pasien.

"Di IGD kami diminta cari ruangan melalui ruang informasi, kami malah disuruh bayar administrasi Rp 75 ribu dan disuruh bayar Rp 400 ribu untuk rontgen juga obat sebesar Rp 190 ribu. Untuk rontgen kami tolak, karena apa yang mau dibayar, rontgennya saja belum," ujar Dewi Sundari.

Dewi juga mengatakan di waktu yang bersamaan tidak hanya dirinya yang mengalami hal tersebut, Seorang anak yang juga pasien BPJS dan memiliki penyakit jantung, juga tidak memperoleh ruangan.

"Kami akhirnya dirujuk ke sejumlah RS, seperti RSUD Banten dan DKT namun rumah sakit itu juga beralasan penuh. Hingga akhirnya kami membawa orangtua kami kembali ke rumah," kata Dewi.

Dewi mengaku suaminya sempat menanyakan ke pihak informasi rumah sakit dengan mengaku pasien umum, dan pihak informasi mengatakan bahwa ruang kelas I atau ruang kelas II masih ada yang kosong.

"Padahal suami saya sempat bertanya ke ruang informasi, bahwa ruang kelas I atau ruang kelas II masih ada yang kosong. Itu jawaban saat suami saya berbohong pasien yang akan ditangani adalah pasien umum," ujarnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Banten Diah Sofyawati mengatakan bakal memanggil rumah sakit mitra kerjanya, terkait dugaannya adanya penolakan dengan berbagai modus yang dilakukan sejumlah rumah sakit.

Ia mengatakan, penolakan secara sengaja atau dengan modus ruangan telah melanggar MoU dengan BPJS sekaligus UU N+ 24 tahun 2011 tentang BPJS pelaksana JKN dan Permenkes No 71 tahun 2013. "Ini jelas menyalahi aturan. Ini kan program pemerintah (JKN). Kami akan berkoordinasi dengan Dinkes setempat; karena tugas pengawasan milik bersama dan untuk izin RS itu milik pemerintah daerah,"kata Diah Sofwaty.

Diah juga mengatakan, dalam waktu dekat bakal mengumpulkan seluruh rumah sakit mitra BPJS untuk mengevaluasi realisasi program JKN di rumah sakit bersangkutan. Juga segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten terkait punishment serta pengawasan program jaminan kesehatan nasional (JKN) ini.

"Kalau RS Sari Asih juga meminta biaya kepada pasien, itu berarti pelanggaran Permenkes RI No 71 tahun 2013 pasal 23 dan 24," katanya.

Hingga berita ini diturunkan pihak RS Sari Asih belum dapat dimintai tanggapannya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.

Baca Selengkapnya
Jokowi: 95 Persen Masyarakat Indonesia Sudah Punya BPJS, Tak Perlu Pusing Ongkos Berobat

Jokowi: 95 Persen Masyarakat Indonesia Sudah Punya BPJS, Tak Perlu Pusing Ongkos Berobat

Jokowi berharap, meski ke rumah sakit sudah gratis karena BPJS, namum diharapkan warga tetap menjaga kesehatan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
31 Rumah di Ciangsana Bogor Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

31 Rumah di Ciangsana Bogor Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki waktu 14 hari melakukan asesmen rumah warga yang rusak.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kementan Pompanisasi Sawah Tadah Hujan di Banten

Kementan Pompanisasi Sawah Tadah Hujan di Banten

Kementan terus menggalakkan program bantuan pompanisasi, khususnya di lahan persawahan tadah hujan.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Ledakan di RS Semen Padang Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki

Polisi Pastikan Ledakan di RS Semen Padang Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki

Hasil pengamatan sementara, fasilitas di lantai tujuh rumah sakit tersebut terdampak cukup parah akibat ledakan.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Pelayanan Rumah Sakit, Anies Janji Bangun RS Tipe A di Setiap Provinsi

Tingkatkan Pelayanan Rumah Sakit, Anies Janji Bangun RS Tipe A di Setiap Provinsi

"Program kita adalah penyediaan Rumah Sakit kelas A minimal satu di setiap provinsi," kata Anies

Baca Selengkapnya
Pascaledakan, Pihak RS Semen Padang Hentikan Sementara Operasional Rumah Sakit

Pascaledakan, Pihak RS Semen Padang Hentikan Sementara Operasional Rumah Sakit

Manajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang.

Baca Selengkapnya