Modus penyelundupan sabu ke lapas, diselipkan dalam lembaran uang
Merdeka.com - Peredaran sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy berhasil digagalkan. Petugas lapas menyita delapan paket kecil narkoba golongan I tersebut dari narapidana berinisial C dan E, Rabu (18/11).
Kedua narapidana tersebut mengakui mendapat sabu dari pembesuk. Adapun modus yang dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam uang Rp 5 ribu sebanyak tiga lembar dan selembar uang Rp 10 ribu.
"Begitu mendapatkan informasi tersebut kami melakukan penggeledahan terhadap pembesuk," kata Kepala Lapas Kelas II A Banceuy Agus Irianto di Bandung, Kamis (19/11).
Pengungkapan sabu di dalam lapas ini dari info Kepolisian Jawa Barat. Awalnya petugas lapas tidak menemukan barang bukti terhadap seorang pembesuk.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pembesuk, petugas mengarah ke seseorang narapidana di salah satu ruang di blok A4.
"Kemudian kami melakukan penggeledahan di kamar yang berisi 15 orang itu dan kami temukan delapan paket sabu kecil itu," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu yang masuk ke dalam Lapas Kelas II Banceuy itu diduga milik C dan E. Kedua terpidana narkoba dengan hukuman 20 tahun itu langsung mengakui jika sabu tersebut milik mereka yang didapat dari pembesuk.
"Mereka sudah kami periksa dan kami buatkan berita acara, masuk ke sel isolasi, dan haknya akan kami cabut kalau terbukti dia melakukan penyimpangan tersebut. Temuan ini sekarang sudah kami serahkan ke Polda Jawa Barat," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mau Tukar Uang Baru Pakai Uang Rupiah Logam? Begini Caranya
Bagi Anda yang ingin menukar uang, tetapi menggunakan uang logam, pihak BI akan tetap melayani penukaran uang tersebut.
Baca SelengkapnyaNaas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai
Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaDitagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaIni Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024
Sebelum menukar uang rupiah masyarakat terlebih dahulu melakukan pemesanan tukar uang melalui aplikasi Pintar atau melalui laman penukaran uang BI.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca Selengkapnya