Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Pengasuh Ponpes di OKI Cabuli 7 Santriwati, Angkat Derajat Keluarga Korban

Modus Pengasuh Ponpes di OKI Cabuli 7 Santriwati, Angkat Derajat Keluarga Korban Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Mesuji Makmur, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial MBM (32) ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap tujuh santriwati. Modus yang digunakan adalah dengan mengajarkan amalan.

Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansyah, mengungkapkan saat melakukan aksi bejatnya, tersangka mengaku memanggil satu per satu korban ke ruangannya. Korban tertarik karena bakal diajarkan amalan dengan tujuan mengangkat derajat orang tua dan keluarga korban.

"Modusnya diajari amalan, tersangka mengambil kesempatan ketika korban mendatanginya seorang diri. Tapi amalan itu bersyarat, yakni pencabulan," ungkap Iryansyah, Kamis (26/11).

Dikatakan, masing-masing korban mengalami kekerasan oleh tersangka satu kali. Hal itu membuat mereka mengadu ke orang tua dan tersangka melarikan diri setelah dilaporkan ke polisi.

"Tiga santriwati disetubuhi dan empat lainnya dicabuli," ujarnya.

Tersangka mengaku berbuat cabul karena kebutuhan biologisnya tak terpenuhi saat istrinya sedang hamil tua. Namun, pengakuan itu bertolak belakang dengan waktu kejadian, yakni pada April dan Oktober 2020.

"Untuk keterangannya masih digali penyidik, karena aksinya sudah dua kali dalam rentang waktu cukup lama," kata dia.

Diketahui, tujuh santriwati dengan usia 14-17 tahun dicabuli pengasuhnya di salah satu ponpes di Kecamatan Mesuji Makmur. Mereka adalah ES (15) pelajar kelas 2 Madrasah Aliyah, RM (14) kelas 3 SMP, ST (14) kelas 3 SMP, RY (16) siswi kelas 2 MA, LT (16) siswi kelas 2 MA, EL (15) siswi kelas 1 MA, dan IN (17) siswi kelas 2 MA.

Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansyah mengatakan, dari tujuh korban, tiga diantara mengalami tindak pidana persetubuan oleh tersangka, dan sisanya dicabuli. Tersangka berstatus sebagai pengasuh di ponpes tersebut.

"Benar, tersangka mencabuli dan menyetubuhi secara paksa tujuh santriwatinya," ungkap Iryansyah, Rabu (25/11).

Dikatakan, keberadaan tersangka diketahui berada di Lampung. Tim gabungan Unit Pidum dan Unit PPA Polres OKI melakukan pengejaran namun keberadaannya sempat tak terlacak lagi. Tak lama, tersangka terpantau berada di Terminal Mulyo Jati, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dan langsung ditangkap.

"Karena melawan, tersangka kami lumpuhkan. Kakinya ditembak petugas dan barulah dibawa ke Polres OKI untuk pemeriksaan," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya

Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya

Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Sepi Orderan Perempuan Ojol Ini Melipir ke Kampus UIN Tempatnya Dulu Kuliah 'Jadi Kangen Masa-masa Jadi Mahasiswi'

Sepi Orderan Perempuan Ojol Ini Melipir ke Kampus UIN Tempatnya Dulu Kuliah 'Jadi Kangen Masa-masa Jadi Mahasiswi'

Kisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.

Baca Selengkapnya
Keji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika

Keji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika

Korban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kondisi Terkini Sugapa Papua Usai Pembakaran Rumah Warga dan Penyerangan Pos TNI-Polri oleh KKB

Kondisi Terkini Sugapa Papua Usai Pembakaran Rumah Warga dan Penyerangan Pos TNI-Polri oleh KKB

Kapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.

Baca Selengkapnya
Kondisi Sehat, Bayi Korban TPPO di Tambora Usia 3 sampai 1 Tahun

Kondisi Sehat, Bayi Korban TPPO di Tambora Usia 3 sampai 1 Tahun

Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.

Baca Selengkapnya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Berani-beraninya Perwira Berpangkat Iptu Tiba-tiba Berhentikan Jenderal Bintang 2 Polri, Ada Apa?

Berani-beraninya Perwira Berpangkat Iptu Tiba-tiba Berhentikan Jenderal Bintang 2 Polri, Ada Apa?

Di tengah-tengah aktivitasnya, Kapolda DIY tiba-tiba diberhentikan sosok perwira berpangkat Iptu.

Baca Selengkapnya
Kronologi 2 Anggota Satpol PP Dikeroyok di Menteng

Kronologi 2 Anggota Satpol PP Dikeroyok di Menteng

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya