Merdeka.com - Seorang pria inisial FA (23) ditangkap polisi di Aceh Besar, karena diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak berusia 16 tahun. Perbuatan bejat pria asal Langkat, Sumatera Utara, itu dilakukannya di sebuah sekolah di Aceh Besar pada 12 November 2022 lalu.
"Tersangka awalnya memacari korban. Lalu dia membujuk rayu sehingga korban mau melakukan perbuatan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Besar AKP Ferdian Chandra, Senin (28/11).
Menurut Chandra, usai kejadian itu, korban yang merasa diperdaya, mengadu kepada orang tuanya. Ayah korban langsung membuat laporan ke polisi.
"Pelaku kami tangkap di tempatnya bekerja. Dia mengakui atas perbuatannya itu," ujarnya.
Pelaku diancam dengan Pasal 50 subsider Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ancaman pidana hukuman cambuk paling banyak 200 kali dan denda paling sedikit 1.500 gram emas murni. [cob]
Baca juga:
Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Pekanbaru Setubuhi Anak Kandung
Pulang Nonton Organ Tunggal, Remaja di Empat Lawang Diperkosa Lima Teman
Jaksa Pencabul Anak Laki-Laki Mulai Diadili di PN Jombang
Tak Terima Vonis 7 Tahun Penjara, Mas Bechi Ajukan Banding
Cabuli Tiga Anak Kandung, Pria di Manggarai Barat Masuk Bui
Niat Hendak Berkencan, Pria di Lubuklinggau Malah Cabuli Anak Kekasihnya
Sakit Hati Dituduh Jual Sawit Curian, 2 Saudara di OKI Bunuh Tetangga
Sekitar 4 Menit yang laluBesok Bertemu Airlangga di Markas Golkar, PKS: Biar Suasana Adem
Sekitar 50 Menit yang laluPenyebar dan Dua Pemeran Video Asusila di Merauke Ditangkap Polisi
Sekitar 1 Jam yang laluPolri Mulai Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Lain di Kasus KSP Indosurya
Sekitar 1 Jam yang laluPikap dan Mobil Boks Adu Banteng hingga Seruduk Rumah Warga Blitar
Sekitar 1 Jam yang laluLansia di Bali Diduga Cabuli Bocah 12 Tahun, Polisi Temukan Pelumas
Sekitar 1 Jam yang laluRespons KPK soal Ketua PDIP Jatim Mundur di Tengah Proses Hukum Kasus Korupsi DPRD
Sekitar 1 Jam yang laluBadan Masuk ke Kolong Truk Bermuatan Gas, Pengendara Motor di Depok Tewas Seketika
Sekitar 1 Jam yang laluCara Erick Thohir Bangun Ekonomi Berkelanjutan, Gandeng UMKM Daerah
Sekitar 2 Jam yang laluKetua PB IDI Adib Khumaidi Ditunjuk jadi Ketua Asosiasi Kedokteran se-ASEAN & MASEAN
Sekitar 2 Jam yang laluRundown Harlah 1 Abad NU di Sidoarjo, Ada Penampilan Rhoma Irama hingga Slank
Sekitar 2 Jam yang laluPolda Metro Jaya Akui Ada Langkah Tidak Sesuai Penanganan Kecelakaan Mahasiswa UI
Sekitar 2 Jam yang laluGolkar Soal Cak Imin Bertemu Airlangga: Lihat Ujungnya Siapa Ketarik Dalam Koalisi
Sekitar 2 Jam yang laluPresiden Jokowi dan Iriana Tiba di Sidoarjo untuk Hadiri Puncak Satu Abad NU
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Gandeng BPOM Telusuri Temuan Baru Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Jakarta
Sekitar 6 Jam yang laluBripka Madih Dilaporkan Warga Buntut Kasus Penyerobotan Lahan
Sekitar 10 Jam yang laluMulia, Intip Momen Polisi Bagikan Martabak Gratis kepada Napi di Lapas, Banjir Pujian
Sekitar 10 Jam yang laluDemo Buruh di Depan DPR, Seribu Lebih Polisi Disebar
Sekitar 11 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Soroti Pleidoi Hendra Eks Anak Buah Sambo Soal 27 Tahun Karier di Polri
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: Beberkan Rekaman CCTV ke Pimpinan Polri, Chuck "Saya Dijanjikan Tak Dipidana"
Sekitar 12 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Soroti Pleidoi Hendra Eks Anak Buah Sambo Soal 27 Tahun Karier di Polri
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: Beberkan Rekaman CCTV ke Pimpinan Polri, Chuck "Saya Dijanjikan Tak Dipidana"
Sekitar 12 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 3 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 3 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Skuad Persebaya Sudah Siap ke Semarang, Eh Duel kontra PSIS di BRI Liga 1 Malah Ditunda
Sekitar 1 Jam yang lalu4 Fakta Setelah Madura United Dipermalukan Persis di BRI Liga 1: Rekor Buruk Fabio Lefundes
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami