Modus Investasi Katering, Ibu Rumah Tangga Tipu Warga Kebumen Hingga Rp900 Juta
Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga, SP (37) warga Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara harus berurusan dengan polisi karena kasus dugaan penipuan. Dia menipu warga Kebumen dengan modus investasi katering yang ternyata bodong.
Dari puluhan warga selaku penanam modal, pelaku berhasil meraup untung Rp900 juta. Awal terkuaknya kasus ini berasal dari laporan salah satu korban, warga Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen. Dia merasa ditipu karena keuntungan 10 persen setiap bulan yang harus diterimanya, ternyata tidak kunjung diberikan.
Padahal korban telah melakukan transfer kepada SP sebanyak Rp25 juta sebagai modal usaha bersama sejak bulan Desember 2019 silam. Janji manis keuntungan Rp2,5 juta yang akan diberikan pada akhir bulan, tidak diberikan tersangka.
SP yang kebetulan ngontrak di samping rumah korban selalu berbelit jika ditagih mengenai uang usaha bersama itu. "Modusnya investasi modal usaha katering. Tiap bulan akan ada keuntungan dari setiap modal yang dititipkan ke tersangka. Namun usaha katering itu tidak pernah ada," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release, Senin (15/6).
Berdasarkan keterangan tersangka, masih banyak korban lain yang menitipkan uang kepadanya. Jika ditotal, dari para korban, tersangka telah menerima uang hampir mendekati Rp1 miliar.
"Pertama ada yang ngasih Rp10-25 juta. Selanjutnya Rp60 juta. Ada pula yang Rp140 Juta. Bahkan ada yang Rp700 juta. Total kurang lebih Rp935 Juta Rupiah. Hampir satu miliar rupiah," terang AKBP Rudy.
Tersangka Ingin terlihat kaya
Pengakuan tersangka, uang itu digunakan untuk kepentingan sehari-hari. Memang ada beberapa korban yang telah diberikan keuntungan 10 persen. Namun uang tersebut sebenarnya adalah uang korban itu sendiri.
Suami tersangka sempat mengingatkan untuk menyudahi aksi penipuan ini. Dia menyarankan agar mengembalikan uang investasi itu kepada para korban.
"Namun nasihat suaminya tidak didengarkan oleh tersangka. Alasannya karena tersangka ingin terlihat kaya," kata AKBP Rudy.
Tersangka sempat melarikan diri ke Kabupaten Ciamis, Jawa Barat untuk menghindari polisi. Dia berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim di rumah mantan pembantunya pada hari Rabu (3/6) sekira pukul 14.30 WIB di Desa/Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaBerawal dari kekhawatiran tak berkontribusi baik pada lingkungan, Khomsatun memproduksi sabun alami
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaKehidupan Nia yang kini dipenuhi dengan kemewahan benar-benar mencuri perhatian masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih memeriksa pelaku guna mendalami relasi dengankorban serta motif pembunuhan tersebut.
Baca SelengkapnyaAda bangunan megah nan mewah di perkampungan Madura. Bangunan berlantai dua itu menelan biaya hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaWen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaMomen Mayjen Kunto Arief Wibowo lakukan kunjungan mendadak ke rumah seorang kepala desa di Sukabumi.
Baca Selengkapnya