Modus Bos Bea Cukai Sembunyikan Harta Korupsi

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka. Kali ini, dia menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).
Nama Andhi menjadi perbincangan karena kemewahan yang dia pertontonkan pada publik. Belakangan diketahui, hartanya mencapai Rp14,8 miliar.
Setelah menjadi tersangka, terungkap bagaimana selama ini Andhi menyembunyikan harta hasil korupsinya.
Salah satu modus yang baru terungkap adalah menukarkan valas ke Rupiah untuk membeli rumah. Hal tersebut diketahui saat tim penyidik memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi Andhi Pramono pada Selasa, 30 Mei 2023.
Empat saksi itu yakni Direktur Utama PT Osha Asia Kohar Sutomo, Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima Carolina Wahyu Apriliasari, mitra Grab Indonesia Kristophorus Intan Kristianto, dan wiraswasta Budi Harianto Ishak.
"Para saksi didalami terkait pengetahuannya atas dugaan pembelian aset rumah oleh tersangka perkara ini dengan cara tukar valas milik tersangka dan kemudian membayar dalam bentuk rupiah dengan cara transfer ke pemilik rumah dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/5).
Pemeriksaan terus dilakukan meski Andhi suda berstatus tersangka. KPK membuka peluang menjerat Andhi Pramono dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Andhi Pramono berurusan dengan KPK setelah melakukan flexing di media sosial. Kemudian, dia ditetapkan sebagai tersangka karena pemeriksaan laporan harta kekayaannya yang dianggap tak sesuai profil. Dari pemeriksaan tersebut kemudian kini ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/5).
Reporter Magang: Alya Fathinah
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Profil dan Jumlah Harta Kekayaan Menteri Pertanian Yasin Limpo, Rumahnya Digeledah KPK
Jumlah harta kekayaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang dikabarkan terlibat kasus korupsi.
Baca Selengkapnya


Warung Sate Pinggir Jalan Ini Jadi Langganan Presiden RI saat ke Yogyakarta, Mulai SBY Hingga Jokowi
Potret warung sate langganan Presiden RI saat berkunjung ke Yogyakarta.
Baca Selengkapnya


Viral Pemobil Dimintai Rp150 Ribu oleh Polisi atau Ditilang: Cepat Jangan Lama-lama
Seorang pemobil dimintai uang sejumlah Rp150 ribu oleh polisi dan diancam akan ditahan SIM-nya jika tidak segera membayar.
Baca Selengkapnya


Nasehat Kolonel kepada Anaknya Taruna TNI 'Jangan Mudah Patah, Jangan Mudah Pecah'
Kepada sang putra, Singgih bicara soal keberanian.
Baca Selengkapnya


50 Kata Ucapan Peringatan G30S PKI, Kobarkan Semangat Juang Kenang Jasa Pahlawan dalam Peristiwa Kelam
Berikut kata ucapan peringatan G30S PKI yang kobarkan semangat juang dan mengenang jasa pahlawan dalam peristiwa kelam.
Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Kementan, Satu Orang Dibawa Menggunakan Mobil
Selain melakukan penggeledahan, satu orang juga dibawa menggunakan mobil.
Baca Selengkapnya

Belasan Senjata Api Ditemukan KPK saat Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
KPK menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya

Usai Panas Terik, Musim Hujan di Jakarta Bakal Terjadi November
Awal musim hujan 2023/2024 tidak bersamaan di seluruh Indonesia. Di Jakarta dan daerah lainnya hujan diperkirakan akan dimulai pada November.
Baca Selengkapnya

Segini Jumlah Uang Disita Penyidik KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Nilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.
Baca Selengkapnya

Blusukan Tinjau Waduk Pluit, Kaesang Berambisi Maju Pilgub Jakarta?
Kaesang Pangarep ditemani istri blusukan ke Waduk Pluit
Baca Selengkapnya

Polisi Jaga Ketat Gedung Kementan Usai Rumah Dinas Menteri Syahrul Digeledah KPK, Ada Ruangan Disegel
Saat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya

VIDEO: Fakta Terbaru KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Keras Reaksi Nasdem
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnya