Modus ban kempis, pencuri gasak duit pengusaha
Merdeka.com - Seorang pengusaha bernama Roni menjadi korban pencurian dengan modus ban kempis. Pencuri berhasil menggasak uang Rp 315 juta milik Roni yang diletakkan di dalam mobil.
Roni mengambil uang di Bank BCA cabang Modernland, Cikokol, Tangerang pada Kamis kemarin. Saat melintas di Bundaran Golf Modernland, Roni diberitahu seorang pengendara motor jika ban mobil Daihatsu Terios yang dikendarainya kempis.
Mendengar itu, Roni menepikan mobilnya. Karena benar ban mobilnya kempis Roni mengganti dengan ban serep. Roni terkejut saat masuk ke dalam mobil tas berisi uang Rp 315 juta hilang. Roni sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Tangerang Kota.
Kapolsek Metro Tangerang Kota, Kompol Iman, mengatakan pencurian dengan modus seperti itu sudah direncanakan oleh para pelaku. Ban mobil milik korbannya sudah digembosi terlebih dahulu sehingga memudahkan para pencuri mengambil uang korban.
"Pelaku masih dalam pencarian," seperti dilansir dari situs Humas Polda Metro Jaya, Jumat (2/3).
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin mengomentari langkah polisi dan Pemkot Tangerang menyemprotkan air ke jalan untuk mengurangi polusi.
Baca SelengkapnyaGestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaPelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca Selengkapnya