Pemilik Mobil Terbakar Usai Isi BBM Jadi Tersangka
Merdeka.com - AA (42) warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Sebelumnya, ia diketahui menjadi korban kebakaran dalam peristiwa terbakarnya sebuah mobil di jalan raya Samarang pada 2 Agustus 2022.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan bahwa AA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan, pengangkutan, dan atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Terungkapnya kasus ini berawal dari kebakaran mobil pribadi yang terjadi 2 Agustus 2022 di jalan raya Samarang. Setelah terjadi kebakaran, petugas melakukan pengamanan dan menghentikan kebakaran bersama Damkar, didapati kendaraan tersebut adalah yang sudah dimodifikasi dan berisi jeriken yang sudah terisi BBM,” jelas Wirdhanto, Sabtu (3/9).
Sebelum kebakaran, diungkapkannya, mobil tersebut diketahui baru mengisi BBM di salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Saat hendak kembali ke rumahnya di Kecamatan Pasirwangi, diduga karena ada korsleting listrik, mobil milik AA mengalami kebakaran.
Pihaknya yang mengetahui adanya kegiatan modifikasi di bagian kendaraan yang terbakar, Wirdhanto menyebut bahwa pihaknya langsung melakukan langkah penyelidikan.
“Hasil penyelidikan, didapati adanya dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan juga perniagaan BBM subsidi,” sebutnya.
“Dari hasil penyelidikan tersebut kami akhirnya menetapkan korban kebakaran menjadi pelaku tindak penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Yang bersangkutan saat ini masih dalam keadaan rawat jalan karena luka bakar yang dideritanya. Saat ini, AA usia 42 tahun warga Kecamatan Pasirwangi sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Berdasarkan pengakuan AA kepada polisi, ia mengaku sudah memodif kendaraan jenis minibus miliknya selama 3 bulan, atau sejak Juni 2022.
“Ia mengubah bagian tangki bensin dengan mengalirkan menggunakan keran, lalu ada juga pompa air untuk menyedot BBM yang dibeli dari SPBU untuk dialirkan ke jeriken-jeriken yang ada di dalam mobil” ungkap Wirdhanto.
Setidaknya, AA mengaku sudah menjalankan aksinya itu selama tiga bulan. Dalam kurun waktu itu, setiap empat atau lima hari sekali membeli BBM subsidi secara ilegal di SPBU untuk dijual kembali di tempat tinggalnya di Kecamatan Pasirwangi.
AA diketahui memiliki alat penjualan BBM berupa pom mini. Setiap liternya, AA mengambil keuntungan Rp 1.000.
“Dalam satu bulan bisa menjual sekitar 2000 liter BBM subsidi. Jadi keuntungan per bulannya Rp4 hingga Rp5 juta,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan dari AA, ia menjalankan aksinya sendiri. Namun walau begitu, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih jauh untuk mengungkap apakah ada keterlibatan dari pihak SPBU atau tidak.
Dalam perkara tersebut, Wirdhanto mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, mulai mobil yang sudah terbakar, pom mini, jerigen, dan peralatan yang sudah dimodifikasi di mini bus.
“Pelaku kita kenakan pasal 55 undang-undang mineral dan gas yang sudah diubah menjadi undang-undang Cipta Kerja, pasal 40. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal enam tahun dengan denda Rp60 miliar,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaUsai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?
Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaAkal Bulus Pemuda Garut Modifikasi Tangki Mobil, Lalu Beli Ratusan Liter BBM Subsidi Setiap Hari
BBM Pertalite yang dibeli, dijual GP kembali secara eceran dengan harga Rp12.000 per liter.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca SelengkapnyaDirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya
Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaAirlangga Ungkap Alasan Bansos Takkan Berhenti di Musim Pemilu
Bansos sudah dilaksanakan melalui sejumlah program, seperti PKH hingga subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca SelengkapnyaSegini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaMencengangkan, Ternyata Segini Bayaran Tukang Lap Mobil Mewah di IIMS 2024
Anton mengaku pendapatan yang diperoleh dari jasa membersihkan badan kendaraan ini tergolong lumayan.
Baca Selengkapnya