Pemilik Mobil Terbakar Usai Isi BBM Jadi Tersangka
Merdeka.com - AA (42) warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Sebelumnya, ia diketahui menjadi korban kebakaran dalam peristiwa terbakarnya sebuah mobil di jalan raya Samarang pada 2 Agustus 2022.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan bahwa AA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan, pengangkutan, dan atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Terungkapnya kasus ini berawal dari kebakaran mobil pribadi yang terjadi 2 Agustus 2022 di jalan raya Samarang. Setelah terjadi kebakaran, petugas melakukan pengamanan dan menghentikan kebakaran bersama Damkar, didapati kendaraan tersebut adalah yang sudah dimodifikasi dan berisi jeriken yang sudah terisi BBM,” jelas Wirdhanto, Sabtu (3/9).
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendistribusikan BBM subsidi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi di tahun 2024 dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kenapa BPH Migas pantau penggunaan BBM subsidi? 'Kunjungan kerja dan verifikasi lapangan ini merupakan salah satu wujud tugas dan fungsi BPH Migas untuk melakukan pengaturan, pengawasan, dan verifikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian BBM subsidi. Kami melakukan monitoring terkait kuota BBM subsidi ASDP dan realisasinya, di mana ASDP merupakan salah satu konsumen pengguna,'
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Sebelum kebakaran, diungkapkannya, mobil tersebut diketahui baru mengisi BBM di salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Saat hendak kembali ke rumahnya di Kecamatan Pasirwangi, diduga karena ada korsleting listrik, mobil milik AA mengalami kebakaran.
Pihaknya yang mengetahui adanya kegiatan modifikasi di bagian kendaraan yang terbakar, Wirdhanto menyebut bahwa pihaknya langsung melakukan langkah penyelidikan.
“Hasil penyelidikan, didapati adanya dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan juga perniagaan BBM subsidi,” sebutnya.
“Dari hasil penyelidikan tersebut kami akhirnya menetapkan korban kebakaran menjadi pelaku tindak penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Yang bersangkutan saat ini masih dalam keadaan rawat jalan karena luka bakar yang dideritanya. Saat ini, AA usia 42 tahun warga Kecamatan Pasirwangi sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Berdasarkan pengakuan AA kepada polisi, ia mengaku sudah memodif kendaraan jenis minibus miliknya selama 3 bulan, atau sejak Juni 2022.
“Ia mengubah bagian tangki bensin dengan mengalirkan menggunakan keran, lalu ada juga pompa air untuk menyedot BBM yang dibeli dari SPBU untuk dialirkan ke jeriken-jeriken yang ada di dalam mobil” ungkap Wirdhanto.
Setidaknya, AA mengaku sudah menjalankan aksinya itu selama tiga bulan. Dalam kurun waktu itu, setiap empat atau lima hari sekali membeli BBM subsidi secara ilegal di SPBU untuk dijual kembali di tempat tinggalnya di Kecamatan Pasirwangi.
AA diketahui memiliki alat penjualan BBM berupa pom mini. Setiap liternya, AA mengambil keuntungan Rp 1.000.
“Dalam satu bulan bisa menjual sekitar 2000 liter BBM subsidi. Jadi keuntungan per bulannya Rp4 hingga Rp5 juta,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan dari AA, ia menjalankan aksinya sendiri. Namun walau begitu, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih jauh untuk mengungkap apakah ada keterlibatan dari pihak SPBU atau tidak.
Dalam perkara tersebut, Wirdhanto mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, mulai mobil yang sudah terbakar, pom mini, jerigen, dan peralatan yang sudah dimodifikasi di mini bus.
“Pelaku kita kenakan pasal 55 undang-undang mineral dan gas yang sudah diubah menjadi undang-undang Cipta Kerja, pasal 40. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal enam tahun dengan denda Rp60 miliar,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kasus BBM tercampur air di wilayah Bekasi beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca SelengkapnyaMobil naas yang dikendarai oleh AB (44) itu sempat menabrak pagar pos polisi El Tari setelah terbakar.
Baca SelengkapnyaKejadian itu terekam kamera CCTV dan video viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPeristiwa puluhan kendaraan mogok seusai mengisi BBM Pertalite di SPBU ini terjadi pada Senin (25/3) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Baca SelengkapnyaBensin berasal dari satu SPBU di Kota Bekasi diduga tercampur air dan mengakibatkan kendaraan menjadi mogok.
Baca SelengkapnyaBBM Pertalite yang dibeli, dijual GP kembali secara eceran dengan harga Rp12.000 per liter.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka dinilai sebagai orang yang bertanggungjawab secara langsung terkait ketidaklayakan kendaraan bus.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika sebuah mobil MPV berwarna putih memasuki area SPBU sekitar pukul 05.30 WIB
Baca Selengkapnya