Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mobil Pemburu Disiapkan Menangkap Warga Melanggar Protokol Kesehatan di Bondowoso

Mobil Pemburu Disiapkan Menangkap Warga Melanggar Protokol Kesehatan di Bondowoso Mobil Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Disiapkan di Bondowoso. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Pelbagai cara dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Percepatan Covid-19 Bondowoso, Jawa Timur, untuk menegakan kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan (Protkes), utamanya untuk mencegah penularan Covid-19.

Setelah sebelumnya menggelar operasi yustisi dan sidang di tempat 'tanpa' denda nominal, kali ini Satgas menambah 'kekuatannya' dengan mobil pemburu pelanggar protokol kesehatan. Peluncuran mobil itu dilakukan pada Rabu (16/9) malam.

Dua mobil yang nantinya akan dimanfaatkan dalam menegakan pelanggar protkes siap 'mengintai' di pelbagai titik di wilayah Bondowoso. Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, mobil Covid Hunter ini akan melengkapi operasi yustisi yang tengah dilakukan di wilayah Bondowoso.

Mobil yang akan digunakan oleh tim gabungan, TNI, Polri, Satpol PP, BPBD juga ini akan mengangkut masyarakat yang melanggar. Untuk kemudian dibawa menuju lokasi sidang di tempat.

"Mereka yang tak menggunakan masker ya tetap akan kami sidang di tempat," kata Erick, Kamis (17/09).

mobil pemburu pelanggar protokol kesehatan disiapkan di bondowoso©2020 Istimewa

Satgas sudah melakukan operasi yustisi sejak Senin 14 September 2020 lalu. Warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker akan langsung menerima sanksi sosial. Berikut juga dilakukan sidang di tempat, dengan menahan KTP pelanggar.

"Baru kemudian nanti setelah mereka bisa menunjukkan lima lembar masker, KTPnya akan dikembalikan," ucap mantan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat ini.

Ia berharap upaya ini benar-benar bisa membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

"Harapannya ada efek jera. Dan mereka bisa jadi patuh protkes," kata Erick.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, terhitung mulai Senin (14/09) kemarin memberlakukan Pergub Nomor 53 tahun 2020 yang salah satu isinya berupa aturan wajib penggunaan masker disertai denda.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satgas Damai Cartenz: Pemilu 2024 di Papua Aman Tanpa Gangguan KKB

Satgas Damai Cartenz: Pemilu 2024 di Papua Aman Tanpa Gangguan KKB

Satgas Damai Cartenz melaporkan situasi Kamtibmas di 9 daerah operasi di Pemilu 2024 tidak ada gangguan-gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca Selengkapnya
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet

Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet

Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah

Moeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah

Sebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Gas Bocor di Pabrik Es Batu Tangerang Diduga Mengandung Amoniak, Ini Bahayanya Bila Terhirup Manusia

Gas Bocor di Pabrik Es Batu Tangerang Diduga Mengandung Amoniak, Ini Bahayanya Bila Terhirup Manusia

Petugas di lapangan masih fokus terhadap penanganan para korban serta warga terdampak.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bulog Gandeng Pelindo Tingkatkan Pelayanan Bongkar Muat Komoditas Pangan

Bulog Gandeng Pelindo Tingkatkan Pelayanan Bongkar Muat Komoditas Pangan

Perum Bulog menjalin kerjasama kemitraan strategis bersama Pelindo.

Baca Selengkapnya
Pastikan Pencoblosan Lancar, Kapolres Rohul Turun Langsung ke TPS dan Sapa Warga

Pastikan Pencoblosan Lancar, Kapolres Rohul Turun Langsung ke TPS dan Sapa Warga

Kapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya