MKD sedang di luar negeri, pemecatan Ivan Haz tertunda
Merdeka.com - Rapat Paripurna DPR ke-25 penutupan masa persidangan IV, tahun sidang 2015-2016 hari ini harusnya mengesahkan pemecatan Anggota komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. Namun hal tersebut tertunda karena Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah sibuk kunjungan ke Inggris.
"Karena pimpinan MKD tidak ada di sini. Semua MKD kecuali saya, (Sarifuddin) Sudding, Risa Mariska tidak ikut rombongan ke Inggris untuk meningkatkan kinerja dan cara-cara yang lebih baik di MKD," kata Anggota MKD M Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4).
Politikus Gerindra tersebut mengakui surat pemecatan dari MKD belum bisa dilayangkan ke pimpinan DPR. Hal itu karena tak kunjung ditandatanganinya surat tersebut.
"Belum (diserahkan ke pimpinan DPR). Saya tanda tangannya baru kemarin. Berarti itu masih di meja pimpinan," tuturnya.
Syafi'i mengakui bahwa Ivan melakukan pelanggaran etik berat. Bahkan sidang panel MKD memutuskan agar Ivan dipecat dari DPR. Hal tersebut lantaran Ivan tak pernah hadir dalam agenda DPR dan menganiaya pembantunya berinisial T.
"Ini penjelasannya sangat panjang, penyelidikannya berbulan bulan. Saya hanya bisa katakan semua keterangan korban dan keterangan semua pihak dan melihat semua tempat, satu kesimpulan terkonfirmasi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ivan Haz terbelit kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga berinisial T. Putra mantan wakil Presiden Hamzah Haz itu bahkan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu
Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Kerap Kritik Pemerintah, Istana Ungkap Reaksi Jokowi
Belakangan, Mahfud kerap mengkritik pemerintah Jokowi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Hak Angket untuk Mengadili Presiden Jokowi Secara Politik
Hasil dari hak angket dapat memberikan sanksi pemakzulan untuk presiden.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pesan Cak Imin untuk Tito Karnavian yang Ditunjuk Jadi Plt Menko Polhukam
Jokowi resmi memberhentikan secara hormat Mahfud Md sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca SelengkapnyaUsai Hadiri Sidang MK, Airlangga Menghadap Jokowi di Istana
Dia menyebut sidang MK berjalan dengam lancar dan tak ada kendala sama sekali.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Bakal Lanjutkan Pembangunan IKN: Biar RI Punya Ibu Kota yang Nyaman Dihuni
Sederet alasan Mahfud MD yang akan tetap melanjutkan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Jokowi Tunjuk Tito Karnavian jadi Plt Menko Polhukam Gantikan Mahfud MD
Istana menjelaskan alasan Presiden Jokowi memilih Mendagri Tito Karnavian menjadi Plt Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya