MK Siap Gelar Sengketa Pemilu 2019, Gugatan Pileg Didahulukan Ketimbang Pilpres
Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Aswanto mengatakan, tengah mempersiapkan fisik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 17 April. Sebab, dia memprediksi akan banyak gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK), baik sengketa Pileg ataupun Pilpres.
Usai dilantik sebagai Wakil Ketua MK dengan masa jabatan 2019-2022, Aswanto mencontohkan banyak pengajuan gugatan sengketa Pileg yang memakan waktu sidang lama. Oleh sebab itu, Aswanto mengaku mempersiapkan peristiwa itu dengan banyak minum air dan menjaga kebugarannya.
Dia menambahkan penyelesaian sengketa tidak hanya mengutamakan pemahaman regulasi. Kondisi badan prima menurut Aswanto sangat penting.
"Alhamdulillah kami bisa menyelesaikan walaupun kami harus sidang mulai pagi ke pagi lagi sehingga memang untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi pemeriksaan persidangan itu banyak melakukan banyak hal termasuk fisik bukan hanya yang sifatnya pemahaman regulasi dan lain sebagainya tetapi juga harus mempersiapkan fisik karena kita sidang mulai dari pagi sampai pagi," ujar Aswanto di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).
Dia juga menjelaskan, saat proses sengketa MK akan memprioritaskan menyelesaikan sengketa pemilihan legislatif saat pemilihan umum (Pemilu) serentak.
Aswanto menerangkan prioritas penyelesaian sengketa di pemilihan legislatif mengingat pengambilan sumpah Presiden-Wakil Presiden dilakukan di gedung DPR/MPR dan disaksikan para legislator.
"Tentu kalau melihat di PMK kita itu Pileg dulu yang harus kita selesaikan karena kan nanti setelah terpilih anggota legislatif, Presiden dilantik di depan itu," ujar Aswanto.
Sebagaimana diketahui untuk pertama kalinya Indonesia melaksanakan Pemilu secara serentak yaitu pemilihan Presiden-Wakil Presiden, Legislatif.
Ada 16 partai politik nasional menjadi peserta pemilihan legislatif dan dua pasang calon Presiden-Wakil Presiden. Pemungutan suara akan dilakukan pada 17 April disusul rekapitulasi suara pada 18 April hingga 22 Mei.
Sementara 23 Mei hingga 15 Juni 2019 penyelesaian sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang perdana sengketa Pileg digelar pada 29 April 2024.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengatakan, Presiden Jokowi hanya meminta agar para menteri yang hadir dalam sidang sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaSebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaDia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaKeempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu
Baca SelengkapnyaMerujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca Selengkapnya