MK Sentil PKS Gugat Presidential Threshold 20 Persen Padahal Ikut Bahas UU Pemilu
Merdeka.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mempertanyakan alasan kuat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melayangkan gugatan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
PKS meminta presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional menjadi 7-9 persen.
Sebab, PKS menjadi salah satu partai yang ikut membahas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kala itu.
"Ada lagi hal yang perlu dikuatkan dalam kedudukan hukum bahwa partai PKS ini adalah partai yang turut serta dalam proses pembahasan UU Nomor 7 Tahun 2017," kata Enny dalam sidang virtual, Selasa (26/7).
Berita Pemilu 2024 lainnya, bisa dibaca di Liputan6.com
Lebih lanjut, Enny menyebut, PKS juga menjadi partai yang ikut pemilu dengan menggunakan aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Oleh karena itu, ia meminta PKS membangun argumentasi kuat, mengingat PKS pernah ikut membahas pasal yang digugat. Sehingga, persidangan tersebut dapat dilanjutkan.
"Dalam sekian putusan MK terkait partai politik yang telah membahas UU itu sendiri, bahkan menggunakannya dalam proses pemilihan umum, kemudian dia mempersoalkan terkait dengan UU tersebut," tuturnya.
"Silakan bangun argumentasi yang kuat sehingga ini bisa dipersoalkan," sambung Enny.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK Usul Ambang Batas Presiden di Pemilu 2024 Tidak 20%: Dulu Saya Calon Banyak, Satu Pilihan
JK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%.
Baca SelengkapnyaJaga Suara Rakyat, Rektor UMJ Minta Putusan MK soal Penghapusan PT Diberlakukan 2024
Dengan diterapkannya parliamentary threshold sebesar 4%, berdampak kepada banyak suara rakyat tidak dipakai.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Kejutan MK! Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah untuk Pemilu 2029, Tetap Berlaku di 2024
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan tentang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan
Adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap
Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Tenang, PKS Serukan Kepada Pendukung AMIN Jaga Basis Jawa Barat
Jika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.
Baca SelengkapnyaPresiden Pastikan Beras SPHP Bulog Sudah Membanjiri Pasar Induk Cipinang
Presiden menyampaikan bahwa Bulog telah menggelontorkan Beras SPHP ke Pasar Induk Beras Cipinang dengan volume yang besar.
Baca Selengkapnya