MK Gelar Sidang Pendahuluan Gugatan Perppu Corona, Pemohon Diminta Hadir
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi hari ini menggelar sidang pendahuluan, permohonan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 (Perppu 1/2020) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Ada 3 permohonan yang telah mengajukan tersebut. Diantaranya, permohonan 23/PUU-XVIII/2020 yang dimohonkan Syamsuddin, Amien Rais, Sri Edi Swasono, dan kawan-kawan. Kemudian, 24/PUU-XVIII/2020 yang dimohonkan Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997, KEMAKI, LP3HI, dan PEKA. Kemudian yang terakhir permohonan 25/PUU-XVIII/2020 yang dimohonkan Damai Hari Lubis.
Meski dalam situasi pandemi, MK tetap meminta para pemohon tetap hadir. Namun, semua mengacu pada ketentuan masa PSBB, physical distancing dan mengikuti protokol kesehatan yang melibatkan Satgas Covid-19 MK.
"Iya (semua perkara hari ini disidangkan)" kata juru bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, selasa (28/4).
Para pemohon nantinya dibatasi masuk ke dalam ruang sidang pleno. "Pemohon dipanggil hadir ke ruang sidang, paling banyak 5 orang untuk masing-masing perkara," pungkasnya.
Reporter: Putu MertaSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaMat Drajat atau lebih dikenal dengan nama Kang Komar lantaran perannya di sinetron Preman Pensiun yang sukses itu tak kuasa menitikan air matanya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaIpda Purnomo berhasil bikin neneek tukang jamu sumringah waktu diberi hadiah. Berikut informasinya.
Baca SelengkapnyaPenumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPara pemain sinetron Bidadari Surgamu turut merayakan lebaran dengan pakaian yang kompak dengan keluarganya.
Baca SelengkapnyaLima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca Selengkapnya