Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK gelar pengujian UU KPK, Bambang Widjojanto bawa 2 saksi ahli

MK gelar pengujian UU KPK, Bambang Widjojanto bawa 2 saksi ahli Bareskrim tetapkan BW jadi tersangka. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengujian undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pemohon pada Rabu (10/6). Bambang Widjojanto sebagai pemohon didampingi enam kuasa hukum.

Sementara sidang tersebut yang dipimpin Majelis Hakim Anwar Usman bersama tujuh anggota Mahkamah Konstitusi. Kemudian Anwar Usman mempersilakan saksi ahli pemohon untuk diambil sumpahnya sebelum memberikan keterangannya.

"Maaf sama pemohon sidang ini sempat tertunda karena ada beberapa perkara yang harus dituntaskan. Untuk memulai perwakilan pemerintah juga diperkenalkan," ujar Anwar saat membuka sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (10/6).

Kemudian perwakilan pemerintah dihadiri kuasa hukum Budiono dan Rahmanto. Kedua kuasa hukum mewakili pemerintah untuk sidang pengujian UU KPK ini.

Setelah diambil sumpahnya, Abdul kuasa hukum pemohon mengatakan bahwa ada tiga saksi ahli yang akan menghadiri sidang pengujian UU KPK. Namun, salah satu saksi ahli Prof Bambang belum hadir lantaran ada kesibukan pekerjaan.

"Sementara yang hadir saksi ahli Prof Saldi Isra dan Prof Eddy Hiarej," ujar Abdul Fikar.

Sidang pengujian UU KPK dilangsungkan dengan mendengarkan keterangan saksi ahli pemohon. Saksi ahli pertama dimulai dengan saksi ahli Saldi Isra.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI
MK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI

Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
MK Tak Temukan Bukti Jokowi Cawe-Cawe dalam Pencalonan Gibran usai Gagal 3 Periode
MK Tak Temukan Bukti Jokowi Cawe-Cawe dalam Pencalonan Gibran usai Gagal 3 Periode

MK tidak menemukan bukti dugaaan Joko Widodo (Jokowi) cawe-cawe terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Buka-Bukaan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies, Singgung Jokowi dan Demokrat
Buka-Bukaan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies, Singgung Jokowi dan Demokrat

Tawaran tersebut bukan berasal dari partai koalisi, melainkan dari beberapa perwakilan PKS.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Satu Kata dari Cak Imin Soal Etika: MKMK
Satu Kata dari Cak Imin Soal Etika: MKMK

MKMK memutuskan Anwar Usman menyalahi etik dan dipecat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan
UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan

Langkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya