MK gelar pengujian UU KPK, Bambang Widjojanto bawa 2 saksi ahli
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengujian undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pemohon pada Rabu (10/6). Bambang Widjojanto sebagai pemohon didampingi enam kuasa hukum.
Sementara sidang tersebut yang dipimpin Majelis Hakim Anwar Usman bersama tujuh anggota Mahkamah Konstitusi. Kemudian Anwar Usman mempersilakan saksi ahli pemohon untuk diambil sumpahnya sebelum memberikan keterangannya.
"Maaf sama pemohon sidang ini sempat tertunda karena ada beberapa perkara yang harus dituntaskan. Untuk memulai perwakilan pemerintah juga diperkenalkan," ujar Anwar saat membuka sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (10/6).
Kemudian perwakilan pemerintah dihadiri kuasa hukum Budiono dan Rahmanto. Kedua kuasa hukum mewakili pemerintah untuk sidang pengujian UU KPK ini.
Setelah diambil sumpahnya, Abdul kuasa hukum pemohon mengatakan bahwa ada tiga saksi ahli yang akan menghadiri sidang pengujian UU KPK. Namun, salah satu saksi ahli Prof Bambang belum hadir lantaran ada kesibukan pekerjaan.
"Sementara yang hadir saksi ahli Prof Saldi Isra dan Prof Eddy Hiarej," ujar Abdul Fikar.
Sidang pengujian UU KPK dilangsungkan dengan mendengarkan keterangan saksi ahli pemohon. Saksi ahli pertama dimulai dengan saksi ahli Saldi Isra.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaMK tidak menemukan bukti dugaaan Joko Widodo (Jokowi) cawe-cawe terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tawaran tersebut bukan berasal dari partai koalisi, melainkan dari beberapa perwakilan PKS.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMKMK memutuskan Anwar Usman menyalahi etik dan dipecat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaLangkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya