Misteri kode '1 meter' dalam kasus suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa dua tersangka Bupati Bener Meriah Ahmadi dan pihak swasta Syaiful Bahri yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh pada Selasa 3 Juli lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) ini pihak lembaga antirasuah menemukan kode 1 meter.
"KPK telah mengidentifikasi penggunaan kode 1 meter terkait dengan transaksi yang terjadi. Dugaan fee 10% dari alokasi dana DOKA terus kami dalami. Diduga 8% untuk sejumlah pejabat di tingkat provinsi dan 2% di kabupaten," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (5/7).
Penggunaan kode 1 meter menurut Febri sudah diidentifikasi tim penindakan KPK sejak awal pembicaraan dan pertemuan pemberian fee sejak awal. Febri berharap pihak-pihak yang diperiksa kooperatif menjelaskan maksud dari kode 1 meter.
"Jadi, akan lebih baik bagi pihak-pihak yang diperiksa KPK untuk terbuka menjelaskan pada penyidik. Nanti dalam proses ini pemanggilan terhadap saksi-saksi yang relevan akan dilakukan berikutnya," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menjerat empat orang tersangka. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Mereka diduga sebagai penerima suap. Sedangkan sebagai pemberi suap, KPK menjerat Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Gubernur Irwandi dan Hendri Yuzal sudah ditahan penyidik KPK di dua Rutan berbeda. Sedangkan Bupati Ahmadi dan Syaiful masih dilakukan pemeriksaan awal di Gedung KPK.
"Terkait dengan ada atau tidak penahanan baru dapat kami informasikan kemudian. Prinsip dasarnya, jika telah memenuhi ketentuan di Pasal 21 KUHAP maka dapat dilakukan (penahanan)," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaUsut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh
Bareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaDua Kali Pilpres Jadi Lumbung Suara Prabowo, Kini Anies Menang Telak di Aceh
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang telak di Provinsi Aceh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jejak Karir AHY: Pensiun Dini dari TNI, Gagal jadi Gubernur DKI dan Kini Menteri Anak Buah Jokowi
Presiden Joko Widodo resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri ATR/BPN
Baca SelengkapnyaKoordinator Aksi Mahasiswa Aceh yang Usir Paksa Rohingya Buka Suara Terkait Dugaan Hubungan dengan Gerindra
Sebelumnya diberitakan, aksi pengusiran paksa pengungsi Rohingya dilakukan mahasiswa dari berbagai kampus di Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaJalan Tuhan, Karier Perwira TNI Sempat di Paspampres Berawal dari Pengamanan VVIP Presiden di Aceh
Perjalanan karier sosok perwira TNI ini tak banyak diketahui orang. Berawal penugasan di Aceh sampai promosi jadi Paspampres.
Baca SelengkapnyaCerita SBY saat Pertama Kali Tahu Aceh Tsunami dan Ambil Keputusan Cepat meski Baru 2 Bulan Jadi Presiden
SBY mengaku masih merasakan duka mendalam akibat tsunami yang terjadi di Aceh pada 19 tahun silam, 26 Desember 2004.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaAksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak
Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca Selengkapnya