Misbakhun wanti LPS negara tetap merugi jual Bank Mutiara
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, mengingatkan para komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) berhati-hati dan tak sembrono menyebut selisih harga jual Bank Mutiara dengan Penanaman Modal Sementara (PMS) ke bank eks Century itu sebagai risiko dan biaya krisis keuangan. Alasannya, dana yang dikelola LPS adalah uang negara.
Menurut Misbakhun, menjadi ironis dan bisa dianggap melanggar hukum apabila selisih harga jual dan PMS ke Bank Mutiara yang dulunya bernama Bank Century, seakan-akan bukanlah uang negara yang hilang.
"Anda bisa bilang price to book value Bank Mutiara itu hanya Rp 3 triliunan. Tapi yang jelas, negara sudah keluarkan lebih dari Rp 8 triliun untuk bank itu. Kerugian negara sudah jelas," tegas Misbakhun dalam rapat Komisi XI DPR dengan Komisioner LPS, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1).
Misbakhun menegaskan, meski LPS menyebut pelepasan Bank Mutiara dengan harga Rp 4,4 triliun sebagai harga terbaik, tetap saja menurut dia ada uang negara yang hilang. Sebab, harga jual Bank Mutiara tak bisa menutup keseluruhan ongkos mesti dirogoh negara buat menalangi kerugian Bank Century.
"Silakan anda bilang Rp 4 triliunan harga jual Bank Mutiara itu harga terbaik. Namun selisih harga jual dan biaya PMS tak bisa dibilang sebagai biaya krisis," ucap Misbakhun.
Lebih lanjut Misbakhun memberikan pendapatnya buat menguatkan kerugian negara dalam kasus Century. Menurutnya, sejak Perppu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) ditolak DPR, maka proses bailout Bank Century tak memiliki dasar hukum.
Selain itu, kata Misbakhun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit atas proses bailout untuk Bank Century juga menemukan pelanggaran aturan dan kerugian negara. Karenanya Misbakhun menyebut ada upaya LPS menggiring opini seolah-olah kerugian negara dalam penjualan Bank Mutiara adalah hal wajar.
"Anda ingin menggiring kita ke opini bahwa harga jual Bank Mutiara adalah harga terbaik. Tapi ingat, tak ada biaya krisis. Yang ada kerugian negara. Dan siapa yang terlibat harus kena konsekuensi hukumnya," ujar politikus Partai Golkar itu.
Pria yang menjadi inisiator hak angket DPR untuk kasus Bank Century itu juga mengingatkan para komisioner LPS bahwa rezim penguasa sudah berganti. Karenanya, LPS juga tidak perlu menutupi jejak yang dilakukan pemerintahan sebelumnya.
"Bila anda tak kompeten dan masih berusaha menyembunyikan sesuatu, kami bisa merekomendasikan agar pemerintahan baru membongkar semuanya. Jangan sampai pemerintahan baru mau menerima resiko politik tak masuk akal. Yang pesta siapa, yang menikmati siapa, tapi yang mencuci piring siapa. Itu yang kami ingatkan," tandas Misbakhun.
Menjawab hal itu, Ketua Dewan Komisioner LPS, Heru Budiargo mengatakan, harga price to book value Bank Mutiara didasarkan pada perhitungan modal negara keluar sebesar Rp 3,7 triliun. Tapi memang dia mengakui selisih antara PMS Rp 8,8 triliun dengan harga jual Bank Mutiara ke J Trust sebesar Rp 4,7 triliun masih besar.
Heru berdalih selisih itu masih bisa dikejar karena ada potensi pengembalian aset oleh LPS dari pengejaran aset eks pemilik Bank Century.
"Perkiraan kami sekitar Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun. Ada satu yang besar di sebuah bank di Swiss, jumlahnya Rp 1,5 Triliun," kata Heru.
Namun, lanjutnya, usaha pengembalian harus panjang karena menyangkut hukum di negara lain seperti Swiss, Hongkong, dan beberapa lainnya.
"Dalam konteks itu kami bekerja sama dengan pemerintah. Probability (kemungkinan) berapa persen. Masih terlalu dini bagi kami," ujar Heru.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut
KemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.
Baca SelengkapnyaNekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca SelengkapnyaBanyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023
Saat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaBank BTN Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Ini Dia Susunan Terbarunya
Perubahan susunan pengurus Dewan Komisaris BTN disebabkan adanya pemberhentian dengan hormat alm Ahdi Jumhari Luddin dan M Yusuf Permana sebagai Komisaris.
Baca SelengkapnyaIstri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca SelengkapnyaPimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaTabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut
Data LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.
Baca Selengkapnya