Miris, Masih Ada Bidan Honorer di Jateng Digaji Rp100 Ribu per Bulan
Merdeka.com - Sekretaris Pengurus Daerah (Ikatan Bidan Indonesia) Jawa Tengah (Jateng), Sri Pujiastuti menyebut masih banyak bidan di wilayahnya yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan dengan gaji sangat minim.
Bahkan tak sedikit yang di bawah UMR (Upah Minimun Regional). Tak hanya itu, dia mengatakan ribuan bidan juga belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
"Anggota IBI Jateng ada 34.813, ada sebanyak 24.330 yang bekerja atau mengabdi di fasilitas pelayanan kesehatan ada 24.330. Dari jumlah itu ada 6.417 yang berstatus honorer," ujar Pujiastuti disela Rakerda VII PD IBI Jateng di Best Westen Premiere Hotel Solo Baru, Jumat (18/3).
Ironisnya, dari banyaknya bidan honorer tersebut, masih banyak yang digaji di bawah UMR. Bahkan, ada yang digaji Rp100.000 per bulan.
"Teman kami bidan honorer ada yang digaji sangat minim sekali. Ada yang hanya menerima Rp100.000, ada yang Rp200.000. Padahal mereka kerja profesi selama 24 jam. Apalagi selama pandemi ini, mereka mempertaruhkan nyawa dan sebagainya," ujar dia.
Meskipun di antara mereka ada yang membuka praktik bidan, namun banyak yang tidak membuka praktik. Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
“Sebenarnya sangat memprihatinkan, tetapi karena kita itu dididik untuk memiliki jiwa pengabdian. Jadi tetap harus menjalankan tugasnya. Ini tidak hanya terjadi pada profesi bidan tapi juga perawat,” katanya.
Dia menyebutkan, saat ini dari puluhan ribu bidan yang diakomidir BPJS Ketenagakerjaan baru 2.900. Sebagai organisasi profesi, pihaknya terus melakukan berbagai upaya karena bidan memiliki misi mensejahterakan anggota agar lebih baik dalam hidup dan status kerjanya.
Selama pandemi Covid-19 ini, lanjut dia, peran bidan juga sangat besar dalam ikut penanganan. Bahkan banyak bidan yang terpapar virus Covid-19. Sampai saat ini, lanjut dia, ada 46 diantaranya yang meninggal dunia karena menjalankan tugas.
Pihaknya pun sudah melaporkan kondisi tersebut ke pemerintah pusat. Mereka menjanjikan jaminan bantuan bagi nakes yang meninggal, namun hanya tiga yang diakomodir.
“IBI sebagai organisasi profesi bidan terus mengupayakan agar anggotanya sejahtera, lebih baik dalam hidup dan status kerjanya,” katanya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto pada kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya terus mendesak agar bidan yang masih honorer bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Baik diangkat menjadi PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
"ASN itu ada dua yakni PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK. Kalau untuk menjadi PNS tidak mungkin, yang paling mungkin adalah PPPK," pungkas Edy.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bintang di Pundak Bertambah, Ini Jabatan Mentereng Jenderal Lulusan Terbaik Angkatan Kasad Maruli
Jenderal lulusan terbaik rekan seangkatan Kasad Maruli kini tambah bintang di pundak. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaMiris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main
Bahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.
Baca SelengkapnyaGiliran Beras Naik Teriak-teriak, Petani 'Gaji PNS Naik, UMR Naik Kami Diam'
Belakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini
Sayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca SelengkapnyaBikin Tercengang, Harga Rompi Ojek Gunung Muria Capai Ratusan Juta
Aneh tapi nyata, harga jaket ojek di Gunung Muria sentuh angka ratusan juta per setel. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaHanya Butuh 2-3 Jam per Hari, Pemuda Sidoarjo Raup Omzet Ratusan Juta per Bulan dari Bisnis Sampingan
Ia memulai bisnisnya saat pandemi ketika pekerjaan utamanya terdampak.
Baca SelengkapnyaHeboh Tagar #janganjadidosen, Ternyata Cuma Segini Gaji Dosen yang Diatur Pemerintah
Warganet membandingkan gaji dosen dengan UMP DKI Jakarta yang ternyata jauh lebih tinggi.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka
Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca SelengkapnyaKasus Honorer Fiktif di Kepulauan Riau, Pengawasan & Sosialisasi Edaran Perekrutan Jadi Sorotan
Ansar sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus tersebut di Mapolda Kepri, Sabtu (16/12/2023).
Baca Selengkapnya