Miranda minta diizinkan menguji calon doktor di UI
Merdeka.com - Miranda Swaray Goeltom yang ditahan sejak Jumat (1/6) kemarin, telah mengajukan beberapa permintaan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah Guru Besar FE UI itu meminta dibawakan rohaniwan tiap akhir pekan, Miranda juga meminta izin untuk menguji mahasiswa program doktoral di kampus Universitas Indonesia (UI).
"Minggu depan dia akan menguji untuk kandidat doktor di UI. Kita akan mengajukan izin supaya diperbolehkan untuk menguji," ujar suami Miranda, Oloan P Siahaan saat menjenguk Miranda di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6).
Menurut Oloan, Miranda adalah ketua tim penguji doktoral mahasiswa S3 di FE UI. Oloan mengajukan izin kepada KPK tersebut agar para mahasiswa program doktoral yang akan diuji Miranda cepat selesai dan tidak terlantar. Namun demikian, Oloan menyerahkan permohonan izin ini kepada pengacara Miranda.
"Kasihan nanti kandidatnya, dan itu semua kita serahkan kepada lawyer," ujarnya.
Sebelumnya Miranda juga meminta buku-buku dan dibawakan laptop untuk menulis selama di rutan KPK.
Miranda ditahan KPK karena diduga membantu atau turut serta membantu terpidana Nunun Nurbaetie dalam memberikan cek pelawat kepada anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004. 480 Cek pelawat senilai Rp 24 miliar yang diberikan dalam rangka pemilihan DGS BI tahun 2004. Atas sangkaan tersebut, Miranda dijerat dengan Pasal 5 huruf b UU Tipikor.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari
ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaDua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati
Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengacara Minta Mahasiswa dan Pengajar Bersaksi Rektor Universitas Pancasila Orang Baik
Faizal mengatakan kliennya telah dicecar sebanyak 32 pertanyaan selama 3 jam.
Baca SelengkapnyaMomen Ustaz Yusuf Mansur Raih Gelar Doktor dari Universitas Trisakti, Sang Istri Setia Mendampingi
Momen Ustaz Yusuf Mansur raih gelar doktor. Sosok istrinya yang setia mendampingi curi perhatian.
Baca SelengkapnyaHakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru
Prof Antara menegaskan, sejak awal kasus ini diselidiki dirinya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang didakwakan.
Baca SelengkapnyaRektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
Rektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.
Baca SelengkapnyaNadiem Makarim Tunjuk Chatarina Muliana Girsang Jadi Plt Rektor UNS
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menunjuk Chatarina Muliana Girsang sebagai Plt Rektor UNS setelah Jamal Wiwoho mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaMahasiswa UGM Kecelakaan saat Mau Sidang Skripsi, Sebelum Meninggal Bilang ‘Aku Mau Sidang’
Dewi tetap diwisuda dan mendapatkan ijazah sarjana diwakilkan oleh orangtuanya
Baca Selengkapnya