Miranda Goeltom dan Angelina Sondakh segera ditahan
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad akan menahan Miranda Swaray Goeltom dan Angelina Sondakh yang saat ini berkasnya hampir rampung. KPK juga menerapkan mekanisme untuk mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Insya Allah kalau berkas hampir rampung yang bersangkutan pasti akan dilakukan penahanan," ujar Samad kepada wartawan di Kejagung, Kamis (29/3).
KPK juga memiliki mekanisme untuk tersangka yang melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. "Kami sudah bisa mengantisipasi bagi seseorang yang dinyatakan sebagai tersangka memanfaatkan peluang tersebut," tambahnya usai rapat koordinasi dengan Kapolri dan Kejagung.
KPK menetapkan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap wisma atlet.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
EA diduga memakai modus iming-iming memberikan ponsel kepada korban untuk dimainkan apabila menuruti perintahnya.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaGathan terlibat aksi percobaan pembunuhan dengan cara menembak terhadap seorang pria di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaAngka tersebut naik dari temuan awal tim penyidik KPK terkait TPPU tersangka Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar.
Baca SelengkapnyaIdrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.
Baca Selengkapnya