Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minta Maaf Setelah Dikritik, Gubernur Sumbar Serahkan Mobil Dinas ke Satgas Covid-19

Minta Maaf Setelah Dikritik, Gubernur Sumbar Serahkan Mobil Dinas ke Satgas Covid-19 Gubernur Sumbar menyerahkan mobil dinas ke Satgas Covid-19. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansarullah meminta maaf atas polemik pengadaan mobil dinasnya. Dia pun menyerahkan kendaraan barunya itu ke Satgas Covid-19.

Mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport yang diserahkan akan dijadikan mobil operasional penanganan Covid-19. Mahyeldi pun memilih untuk menggunakan mobil pribadinya untuk berdinas sehari-hari.

Mahyeldi mengatakan, penyerahan mobil itu sesuai arahan dari Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al Jufri. "Sesuai arahan dari Ketua Majelis Syura PKS Dr Salim Segaf al Jufri, maka untuk sementara waktu, saya menggunakan mobil pribadi untuk kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. Mobil ini saya serahkan secara simbolik surat dan kuncinya kepada Ketua Satgas Covid-19. Saya meminta agar mobil ini digunakan untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Barat," kata Mahyeldi susai penyerahan mobil tersebut di Istana Gubernuran, Kota Padang, Kamis (19/8).

Mahyeldi meminta maaf atas polemik yang terjadi akibat pembelian mobnas tersebut. Dia mengatakan, jika rencana pembelian mobnas itu telah dianggarkan sejak 2020 lalu, sebelum ia terpilih menjadi Gubernur Sumbar.

"Mencermati isu mobil dinas kepala daerah Sumbar dalam dua hari ini, maka saya atas nama pribadi dan pemerintah terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf kepada kita semua karena telah menimbulkan keresahan dan jadi pembicaraan publik," ucap Mahyeldi.

Mahyeldi mengatakan, mobil dinas lama yang dia gunakan telah beberapa kali mengalami kerusakan, sehingga menurutnya menghambat mobilisasi ke daerah. "Maka untuk sementara waktu saya dipinjamkan mobil oleh salah satu OPD dengan harapan pelayanan kita kepada masyarakat tetap terlaksana," jelas Mahyeldi.

Mobil dinas baru itu sebenarnya sudah digunakan semenjak satu bulan lalu. Salah satunya agendanya untuk penanggulangan Covid-19 pada empat daerah di Sumbar yang masuk PPKM Level 4 saat itu.

"Penganggaran ini diusulkan oleh DPRD Sumbar dan sudah sesuai prosedur dan mekanisme di pemerintahan. Dalam proses pembelian mobil dimaksud juga dapat dilakukan penghematan anggaran hingga 40 persen dari pagu yang ada," sebut Mahyeldi.

Sementara itu, dia menegaskan, jika telah menginstruksikan OPD terkait untuk melelang mobil dinas yang lama. Dana yang diperoleh diharapkan bisa digunakan untuk penanggulangan Covid-19.

"Saya selaku kader PKS, sejak menjadi anggota DPRD, wakil wali kota, wali kota, atau gubernur hari ini akan selalu terdepan dalam memberikan keteladanan, dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk sementara ini, saya akan menggunakan mobil pribadi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Mahyeldi.

Sebelumnya, Mahyeldi dan Wagub Audy Joinaldy mendapat sorotan terkait pengadaan mobil dinas baru mereka. Pengadaan yang menghabiskan anggaran Rp2,9 miliar itu dikritik dan dibanding-bandingkan dengan pengecatan pesawat kepresidenan yang dinilai tidak tepat di masa pandemi Covid-19.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat

22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat

Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Lebaran untuk Mudik, Ucok Baba Kegirangan Dapat Tukar Tambah Mobil Agya dengan Mobil Mewah 'Jangan Mengambil Keuntungan'

Jelang Lebaran untuk Mudik, Ucok Baba Kegirangan Dapat Tukar Tambah Mobil Agya dengan Mobil Mewah 'Jangan Mengambil Keuntungan'

Ucok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.

Baca Selengkapnya
Tanpa Mobil Dinas dan Suara Strobo, Jenderal Polisi ini Justru Santuy Naik Kereta 'Kalayang'

Tanpa Mobil Dinas dan Suara Strobo, Jenderal Polisi ini Justru Santuy Naik Kereta 'Kalayang'

Tak menggunakan mobil dinas dan lampu sorotan, Yehu justru memilih naik kereta seorang diri.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area

Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area

Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang

Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang

Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya