Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minta maaf, Grab akan beri bantuan korban perkosaan pengemudinya

Minta maaf, Grab akan beri bantuan korban perkosaan pengemudinya Grab Logo. © underconsideration.com

Merdeka.com - Direktur Marketing Grab Indonesia, Mediko Azwar meminta maaf atas kejadian yang menimpa terhadap siswi SMK berinisial DS (17). Di mana DS diperkosa oleh seorang ojek online.

"Segenap manajemen Grab menyesali atas terjadinya insiden yang dilaporkan pada 6 September, di mana salah satu mitra pengemudi Grabbike telah melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang," ujarnya melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis (7/9).

Atas kejadian ini Grab Indonesia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Menurut dia, proses hukum terhadap kejadian tersebut tengah berlangsung.

"Sesuai dengan kebijakan kami yang tidak memberikan toleransi terhadap segala tindak kejahatan dan pelanggaran berat oleh mitra pengemudi, kami telah memutus kemitraan dengan mitra pengemudi tersebut," jelasnya.

Oleh sebab itu, Grab Indonesia berjanji akan memberikan bantuan terhadap korban. "Prioritas kami saat ini adalah memberikan dukungan penuh dan bantuan yang dibutuhkan oleh penumpang dan keluarganya, serta bekerja sama dengan kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya," pungkasnya.

Sebelumnya, pengendara ojek online dijebloskan ke dalam penjara. Pria bernama Chairulloh (37) itu diduga telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap penumpangnya, siswi SMK berinisial DS yang berusia 17 tahun.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo menceritakan, peristiwa itu bermula saat korban memesan ojek online dari tempat tinggalnya di wilayah Tebet, dengan tujuan ke tempat magangnya di wilayah Jakarta Pusat.

Korban justru dibawa pergi ke rumah teman pelaku yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur. Di rumah itu pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap DS. Korban dibuat tak sadarkan diri dan seluruh pakaiannya dibuka.

"Puas mencabuli dan merenggut kehormatan korban, pelaku kemudian membawa korban pergi hendak diantarkan ke tempat magang korban di kawasan Jakarta Pusat," sambungnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia

Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia

Grab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen

Baca Selengkapnya
Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi

Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi

Indonesia memiliki sebuah kereta yang kehadirannya sama sekali tidak diharapkan, jika kereta tersebut keluar, berarti sedang ada hal buruk yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Disuruh Pindahkan Mobil, Warga Lempar Anggota Dishub Pakai Mangkuk Bubur

Tak Terima Disuruh Pindahkan Mobil, Warga Lempar Anggota Dishub Pakai Mangkuk Bubur

Peristiwa tersebut dipicu adanya kesalahpahaman di antara korban dan pelaku.

Baca Selengkapnya
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya
Ketahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda

Ketahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda

Apabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.

Baca Selengkapnya
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya