Minta enteng jodoh, wanita 40 tahun malah ditiduri dukun palsu
Merdeka.com - Ada-ada saja ulah BTJ. Pria 35 tahun ini menyamar sebagai paranormal untuk mengelabui korbannya. Bahkan dalam praktiknya, BTJ menyetubuhi korban sebagai salah satu ritual yang harus dilakukan. Pengakuan BTJ, bahwa dirinya bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit dan memudahkan jodoh.
Adalah L (40) korban yang kehormatannya direnggut dukun cabul abal-abal ini. Usai mencabuli korban, pelaku juga menggondol barang berharga seperti sepeda motor, handphone, dompet dan lainnya.
Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel di Jalan Setiabudi Bandung baru-baru ini. Berkenalan di media sosial, BTJ dan L menyepakati untuk bertemu di suatu tempat.
"Pada pertemuan itu, korban dan pelaku mengobrol banyak, pelaku pun mengaku bisa mengobati dengan persyaratan tertentu," kata Kapolsek Cidadap Kompol Hanafi di Mapolsek Cidadap Bandung, Selasa (9/12). Korban yang tertarik bujuk rayu pelaku pun diajak untuk diobati oleh tersangka di sebuah hotel di Jalan Setiabudi.
Korban yang menginginkan jodoh itu diminta mengikuti syarat sang dukun cabul. "Syaratnya membuka semua perhiasannya seperti kalung, gelang, hingga kunci mobil korban," terangnya. Setelahnya tersangka ini menyetubuhi korban. "Setelah itu korban harus bersih diri dan masuk kamar mandi."
Korban terperanga karena ketika keluar dari kamar mandi, barang miliknya raib. Termasuk sepeda motor yang digunakan.
Kapolsek menambahkan, korban yang melaporkan peristiwa itu langsung melakukan penyelidikan. Handphone tersangka ternyata tertinggal di hotel. Berdasarkan informasi itu, unit reskrim Polsek Cidadap berhasil menangkap pelaku tak lama usai laporan.
"Pelaku ditangkap di Jalan Karangtineung Sukajadi, sewaktu akan membeli rokok," terangnya. Di situ polisi membawa ke tempat tinggalnya dan menggeledah barang hasil kejahatan.
BTJ menerangkan, untuk meyakinkan korbannya bahwa dirinya memang bisa mengobati segala jenis penyakit dan bisa memudahkan jodoh. Bahkan dia mengaku pernah mengobati artis sekaliber Zaskia Gothic.
"Iming-imingnya pernah mengobati Zaskia Gothic, biar korban percaya," kata dia. Dia melakukan perbuatan itu lantaran korban percaya begitu saja. "Saya baru melakukan ini sekali."
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP. Adapun ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%
"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan
Baca SelengkapnyaPerempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaUsai Dilantik Jadi Petugas Pemilu, Pemuda di Jember Bunuh Diri di Sumur Tua
Sebelum bunuh diri, korban sempat mengaku rindu pada almarhum ayahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perempuan Muda di Sulsel Diperkosa Tiga Pemuda dalam Mobil Dinas, Dua Pelaku Anak Pejabat Gowa
Perempuan Muda di Sulsel Diperkosa Tiga Pemuda dalam Mobil Dinas, Dua Pelaku Anak Pejabat Gowa
Baca SelengkapnyaDitemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai
Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca SelengkapnyaMulanya Dibuntuti dengan Motor, Wanita di Makassar Dirampok & Berlian 50 Gram Raib
Berlian itu dia disimpan di dalam tas bersama uang dan laptop yang dibawa seusai perjalanan dari luar kota.
Baca SelengkapnyaMeludah Sambil Pegang Tiang Lampu Jalan, Pegawai PLN di NTT Tewas Tersetrum
Sebelum kejadian, korban masih makan sirih pinang. Korban dan ibu kandungnya Debora Kase (46) datang dari Kabupaten TTS untuk bakar lilin.
Baca SelengkapnyaWanita Ini Perlihatkan Kondisi Rumahnya yang Terkena Banjir Demak, Mobil Mewah hingga Barang Berharga Basah
Terlihat beberapa barang pribadi dan perabotan rumah tergenang air yang cukup tinggi.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca Selengkapnya