Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minimalisir Polusi Batu Bara di Marunda, KCN Tambah Armada Mobil & Pompa Siram

Minimalisir Polusi Batu Bara di Marunda, KCN Tambah Armada Mobil & Pompa Siram Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara di Marunda. ©2022 Antara

Merdeka.com - Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Marunda PT Karya Citra Nusantara (KCN) menambah armada mobil dan pompa siram untuk meminimalkan polusi debu batu bara saat pembongkaran muatan batu bara di dermaga. Upaya ini sesuai arahan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan setempat.

Kepala Tim Penanganan Lingkungan Hidup PT KCN Erick Satyamulya mengatakan, saat ini mobil tangki siram yang beroperasi di kawasan KCN sebanyak tiga unit dan pompa siram sebanyak dua unit. Erick menambahkan penyiraman sudah dilakukan secara intensif sepanjang hari, terutama saat terik.

Secara berkelanjutan, PT KCN juga terus memperbaiki prosedur operasional standar dalam penumpukan batu bara dari para pelanggan, termasuk penyempurnaan penutupan dengan terpal.

Hal itu menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda Kapten Isa Amsyari terkait pembongkaran batu bara yakni harus disemprot dengan air agar debunya tidak beterbangan.

Yang kedua, truk yang mengangkut batu bara, supaya tidak keluar debunya, ditutup memakai terpal selama aktivitas di dalam lingkungan pelabuhan hingga ke luar pelabuhan.

"Nah di lingkungan pelabuhan, harapan kami sampai ke luar, ditutup terpal. Di pelabuhan kami pastikan tidak mungkin keluar dari pelabuhan, kalau tidak memakai terpal. Tapi kami tidak tahu apakah di luar pelabuhan, terpal itu dilepas lalu ada yang foto," kata Isa.

Yang ketiga, area penimbunan (stockpile) juga harus tertutup dengan terpal. Lalu dipasang juga jaring net supaya abu ataupun debu batu bara itu tidak berterbangan.

"Itu hal-hal teknis yang sudah dilakukan saat ini. Saya rasa sudah maksimal yang dilakukan, tinggal kami (KSOP) mengawasinya," kata Isa.

Sementara itu, Direktur Operasional PT KCN Hartono sebelumnya mengatakan hingga saat ini pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban regulasi dari 32 poin yang disebutkan dalam sanksi administratif Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

"Komitmen yang dimaksud adalah PT KCN akan menyelesaikan rekomendasi dari 32 poin pemenuhan kewajiban regulasi, sesuai dengan peraturan lingkungan hidup dan perubahannya," kata Hartono.

Saat ini langkah yang sudah dilakukan KCN antara lain memfungsikan pier 1 kade Selatan hanya digunakan untuk kegiatan bongkar muat non batu bara dan pasir.

Selain itu, dia juga meminta kepada pengguna lahan (tenant) untuk menutup tumpukan batu bara dengan terpal yang ada di stockpile maupun di kendaraan yang akan keluar pelabuhan.

Frekuensi penyiraman juga ditambah menjadi 2-3 kali penyiraman setiap jamnya bila terjadi kondisi cuaca panas berangin atau kondisi cuaca buruk.

Demikian pula dengan pengelolaan limbah ditangani sesuai dengan aturan yang ada baik sampah organik maupun sampah anorganik dengan pemisahan sesuai sifat limbah.

Langkah lain yang sudah dilakukan adalah menerapkan uji emisi bagi kendaraan yang beraktivitas di pelabuhan, uji limbah domestik dan air lindi dari "stockpile" penumpukan batu bara dan uji emisi genset.

Selain itu juga, menurut Hartono, KCN telah melakukan pengujian kualitas udara di dua titik di dalam area perusahaan yaitu di lokasi perkantoran dan di area dermaga.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat

Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat

Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Padat, Pemudik Mengantre di Pelabuhan Merak Hingga Satu Jam

Padat, Pemudik Mengantre di Pelabuhan Merak Hingga Satu Jam

Jasa Marga Juga memprediksi puncak arus mudik lebaran 2024 akan jatuh pada 6 April 2024.

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.

Baca Selengkapnya
Butuh 48 Truk Sampah untuk Angkut 158 Ton Sampah di Gunungkidul Selama Lebaran 2024

Butuh 48 Truk Sampah untuk Angkut 158 Ton Sampah di Gunungkidul Selama Lebaran 2024

Selama libur lebaran armada tidak berhenti beroperasi untuk mencegah penumpukan-penumpukan sampah di lingkungan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Kondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya