Merdeka.com - Bos pabrik kuali di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Yuki Irawan, menjalani sidang perdana dugaan kasus perbudakan dan penganiayaan terhadap karyawan di bawah umur. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (26/11).
Yuki didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan warga Negara, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 24 UU 5/1984 tentang Perindustrian, Pasal 2 undang-undang No. 21/2007 tentang perdagangan orang, Pasal 88 No. 23/2002 tentang perlindungan anak di bawah umur.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun," kata JPU Agus Hartono.
Yuki awalnya mengiming-imingi buruh dengan gaji Rp 1,5 juta per bulan serta fasilitas mess yang nyaman. Kenyataannya, 30 buruh disekap dalam kamar 3x4 meter. Tenaga mereka diperas bak budak. Jika ketahuan mau lari, para buruh pun dipukuli.
Diduga ada anggota TNI dan Polri yang membekingi pabrik tersebut. Warga sekitar pabrik pun enggan melapor pada aparat.
Terbongkarnya perbudakan itu berawal dari dua buruh asal Lampung yang telah bekerja selama empat bulan. Keduanya berhasil melarikan diri dari tempatnya bekerja.
Alasannya karena mereka mengalami siksaan, perlakuan kasar, penyekapan dan tidak ada pemberian hak-hak buruh dari majikan selama bekerja.
Kedua buruh tersebut bercerita kepada keluarganya dan dengan difasilitasi lurah setempat, membuat Laporan Polisi di Polres Lampung Utara pada tanggal 28 April 2013. Mereka mengadukan perampasan kemerdekaan orang dan penganiayaan, sebagaimana dimaksud Pasal 333 KUHP dan Pasal 351 KUHP.
Lalu, keluarga juga melaporkan kasus itu ke Komnas HAM. Dari hasil koordinasi dengan Polda Metro-Polda Lampung serta Polresta Tangerang pada 5 Mei 2013 lalu maka dilakukan pengecekan lapangan.
Dari hasil pengecekan, kemudian ditemui fakta lapangan serta membawa 25 buruh, lima mandor, pemilik usaha Yuki serta istrinya bersama Kades Desa Lebak Wangi ke Mapolres untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pengecekan, tempat usaha industri itu tidak mempunyai Izin Industri dari Dinas Pemda Kabupaten Tangerang, namun hanya ada Surat Keterangan Usaha dari Kecamatan Cikupa. Padahal, lokasinya ada Kecamatan Sepatan.
Lalu, kepolisian juga menemui tempat istirahat buruh berupa ruang tertutup ukuran 8 meter x 6 meter, tanpa ranjang tidur, hanya alas tikar, kondisi pengap, lembap, gelap. Fasilitas kamar mandi pun jorok dan tidak terawat.
Tak hanya itu, sejumlah peralatan berupa ponsel, dompet, uang, dan pakaian yang dibawa buruh ketika awal bekerja disita oleh Yuki dan disimpan istrinya tanpa argumentasi yang jelas. Buruh juga tidak mendapatkan gaji selama dua bulan dengan besaran 600 ribu per bulannya.
Polisi pun mendapatkan enam buruh disekap, dengan kondisi dikunci dari luar, pakaian yang digunakan cenderung kumal, tidak diganti berbulan-bulan, robek dan jorok.
Kondisi badan buruh juga tidak terawat, rambut coklat, kelopak mata gelap, berpenyakit kulit seperti kurap dan gatal-gatal serta tampak tidak sehat. [ian]
Baca juga:
'Usut anggota TNI-Polri beking perbudakan buruh kuali Tangerang'
Tindas buruh bak budak, bos pabrik kuali terancam 15 tahun bui
Kasus perbudakan pabrik kuali di Tangerang segera disidang
Tolak kartu identitas kerja, buruh migran demo di Victoria Park
BBPOM Jakarta selidiki bahan baku nugget rumahan Tanjung Duren
15 Penerbangan Haji Terlambat, Kemenag Tagih Komitmen Maskapai Penuhi Kontrak
Sekitar 4 Menit yang laluBesok, Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David
Sekitar 10 Menit yang laluPAN: Kalau Prabowo Mentok dan Ganjar Mentok, Airlangga-Zulhas Jadi Alternatif
Sekitar 20 Menit yang laluDemokrat Minta Anies Deklarasi Cawapres Juni: Kalau Tidak, Kami akan Evaluasi
Sekitar 28 Menit yang laluDugaan Kebocoran Penyelidikan Korupsi, Dewas KPK Segera Buka Hasil Pemeriksaan Firli
Sekitar 43 Menit yang laluLink dan Syarat Beli War Tiket Timnas Indonesia vs Argentina
Sekitar 53 Menit yang laluDiserbu Jemaah Indonesia, Nasi Uduk dan Serabi di Makkah Penjualnya Asal Myanmar
Sekitar 1 Jam yang laluGerindra Temui PAN Siang Ini, Bahas Peluang Kerja Sama di Pemilu 2024
Sekitar 1 Jam yang laluKemenkes: Demo Dokter-Perawat Tak Ada Hubungannya dengan Kepentingan Publik & Pasien
Sekitar 1 Jam yang laluPeras Buronan WN Kanada di Bali, 2 Anggota Mabes Polri Diperiksa Propam
Sekitar 1 Jam yang laluPakai Jasa Kursi Roda Ilegal, Jemaah Haji Lansia Dihentikan Penjaga Masjidil Haram
Sekitar 2 Jam yang laluGudang Penyimpanan Plastik di Cibitung Bekasi Terbakar
Sekitar 2 Jam yang laluJadi Saksi Kasus Ricky Ham Pagawak, Presenter Brigita Manohara Penuhi Panggilan KPK
Sekitar 2 Jam yang laluCurhat Anggota Brimob Tak Terima Dimutasi, Padahal Sudah Bantu Cari Dana Rp650 Juta
Sekitar 3 Menit yang laluKehebohan Para Napi Goyang Dangdut sama Polisi, Ucapan Perwira Polri Ngena Banget
Sekitar 16 Menit yang laluPeras Buronan WN Kanada di Bali, 2 Anggota Mabes Polri Diperiksa Propam
Sekitar 2 Jam yang laluKomplotan Pemeras Ngaku Tim Buser di Kalsel Ditangkap Polisi
Sekitar 3 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 3 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 5 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 6 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 3 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 5 Hari yang laluGabung Dewa United, Henhen Herdiana Ikut Doakan Persib Bisa Sukses di Liga 1 2023 / 2024
Sekitar 2 Jam yang laluLiga 1: Manajemen Madura United Curhat Susahnya Daratkan Pemain Baru
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami