Miliki ilmu kebal, Ujang tak mempan dibacok kakak ipar
Merdeka.com - Peristiwa pembunuhan yang dilakukan Ujang (25), warga Desa Panggal, Kecamatan Semidang Aji, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, terhadap kakak iparnya bernama Rustari (30), punya cerita lain. Tersiar kabar, tersangka memiliki ilmu kebal sehingga tak terluka sedikitpun saat keduanya berkelahi.
Informasi yang dihimpun, tersangka dan korban terlibat perkelahian sengit selama 20 menit. Masing-masing menggunakan senjata tajam, korban pakai parang sedangkan tersangka memegang pisau.
Anehnya, perkelahian yang disaksikan masing-masing istri dan keluarganya itu, tak membuat tersangka cedera atau terluka. Padahal, tersangka kerap menerima pukulan dan bacokan berkali-kali oleh korban. Muncul kabar kemudian, tersangka memiliki ilmu kebal sehingga bacokan itu tak melukai tubuhnya.
-
Siapa yang tewas dalam kontak senjata? 'Adapun identitas KKB yang tewas yakni, Oni Kobagau, Jaringan Belau, Agustia, dan Ones,' tutur Faizal kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
-
Bagaimana bentrokan itu berakhir? Kondisi tersebut bisa diurai setelah beberapa jam kemudian.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang menang dalam pertarungan? Walau sudah melakukan perlawan, ular itu tetap tidak berkutik dan katak berhasil memangsa ular.
-
Siapa yang ditembak tapi tidak mempan? Namun beberapa kali terjadi keanehan. Ada sejumlah tokoh PKI ternyata tak mempan ditembak. Mereka punya ilmu kebal peluru.
-
Bagaimana korban dibunuh? 'Dengan adanya perkataan dari korban tersebut maka pelaku menjadi sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia,' jelas Wira.
"Informasinya begitu, tersangka ada ilmu, tapi nanti dikonfirmasi lagi dengan Kapolsek Semidang Aji," ungkap Kapolres OKU AKBP Mulyadi dihubungi merdeka.com, Minggu (22/3).
Namun sial, Rustari malah menjadi amukan emosi tersangka. Selain mendapat pukulan, korban juga menerima hujaman tusukan pisau tersangka sehingga membuatnya tewas bersimbah darah. "Korban tewas di hadapan istri dan keluarganya," kata dia.
Atas perbuatannya itu, tersangka Ujang akan menjalani sisa hidupnya di penjara. "Kita jerat Pasal 338 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, Ujang membunuh kakak iparnya itu lantaran menuding istrinya berselingkuh dengan korban. Pembunuhan itu terjadi di kebun di desanya pada 2 Februari 2015 lalu. Polisi akhirnya menangkap tersangka dalam pelariannya saat berkebun di Lampung, Sabtu (21/3) pagi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sadar lawannya memiliki ilmu kebal, pelaku IM akhirnya menancapkan pedangnya di tanah.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaSaat itu dirinya sedang membantu warga Karawang untuk menangkap king kobra. Kejadian tersebut terjadi sebelum Idulfitri.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian ini, polisi mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku.
Baca SelengkapnyaAda Iin Ayu, Panji Petualang hingga Joe Fernando Quillilan dari Filipina.
Baca SelengkapnyaGeger satu keluarga saling bacok memakai senjata tajam di Desa Batu Putih, Ogan Komering Ulu
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku dan korban diketahui sempat cekcok di jalan gang dekat rumah, tepat di depan rumah tetangganya.
Baca SelengkapnyaPertarungan sengit ular vs katak, siapa yang bakal menang?
Baca SelengkapnyaKapolda menegaskan kerusuhan tersebut merupakan masalah komunikasi antara dua organisasi massa tersebut tidak ada kaitan dengan dua parpol.
Baca SelengkapnyaSeni pertunjukan ulu ambek tumbuh dan berkembang di Pariaman, Pesisir Barat Minangkabau tepatnya Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Baca Selengkapnya