Merdeka.com - Seorang warga negara (WN) Slovakia, Martin Hasan (38) ditangkap Polres Badung, Bali. Dia diringkus karena memiliki narkotika jenis hasis dan ganja dengan nilai ratusan juta rupiah.
Dari tangan Martin disita barang bukti 326 gram hasis, 263 gram ganja, dan 13 botol ganja cair.
"Untuk (sumber barangnya) masih kita kembangkan karena baru kita amankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Badung AKP Pica Armedi di Mapolres Badung, Rabu (8/2).
Tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, Sabtu (4/2) sekitar pukul 20.30 Wita, pihak kepolisian melakukan penyelidikan di Jalan Pertanian, Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Polisi mencurigai pelaku saat melintas dengan berjalan kaki lalu berhenti di pinggir jalan dengan memegang kertas di tangan kanannya. Petugas langsung menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan, Mereka menemukan satu amplop putih yang dibuang Martin. Di dalamnya ditemukan satu paket plastik klip berisi gumpalan cokelat yang merupakan narkotika jenis hasis.
Dari hasil interogasi, pelaku tidak membantah hasis itu miliknya. Dia juga mengaku masih memiliki hasis yang di tempat tinggalnya di Jalan Perum Bali Clip, di Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Petugas langsung mendatangi dan menggeledah tempat tinggal pelaku. Mereka menemukan narkotika jenis hasis berada di freezer kulkas di ruang tamu. Sementara di kamar gudang ditemukan satu plastik klip berisi batang, daun, dan biji ganja, serta 13 botol berisi cairan warna hitam diduga minyak ganja.
"Untuk kerjaannya selama ini Bali tidak ada, kerjaannya tidak menetap, cuma selama di Bali yang bersangkutan sudah satu tahun," imbuhnya.
Pelaku belum menjelaskan asal barang haram itu. "Mengakui barang itu miliknya tapi sumber dari mana belum diakui olehnya. Dia mengaku memakai, cuma kita lagi cek urinenya di ngontrak di TKP," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. [yan]
Baca juga:
Jual 160 Kg Ganja di Roma, Buronan Interpol Ditangkap Petugas Imigrasi Ngurah Rai
Jadi Ojol dan Overstay 6 Tahun, Warga Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi saat Nyabu
Buronan Kasus Penyelundupan 179 Kg Sabu Ditangkap di Malaysia
Dapur Produksi Sabu di Apartemen Casa Grande Casablanca Dikelola Sindikat WN Iran
Bule Australia di Bali Ditangkap usai Terbukti Simpan Heroin dan Sabu Dalam Anus
BNN: 34 Kawasan di Jakarta Utara Rawan Peredaran Narkoba
Advertisement
Wacana Duet Prabowo-Airlangga, Petinggi PPP: Efektif untuk Pemenangan
Sekitar 28 Menit yang laluMUI Sebut Adanya Kemungkinan Perbedaan Waktu Lebaran di Indonesia
Sekitar 37 Menit yang laluTerhalang Awan, Hilal Tidak Terlihat di Padang dan Takalar
Sekitar 44 Menit yang laluWacana Prabowo-Airlangga, PAN: Golkar Tak akan Ambil Keputusan Tanpa Mengajak KIB
Sekitar 54 Menit yang laluReaksi Mahfud MD Dinilai Langgar UU Pemberantasan TPPU dan Terancam 4 Tahun Penjara
Sekitar 1 Jam yang laluTradisi Balimau Menyambut Ramadan di Sumbar, Mandi dengan Olahan Gambelu
Sekitar 1 Jam yang laluHasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023
Sekitar 1 Jam yang laluKompolnas Nilai Belum Ada Ketegasan dalam Penindakan Kasus Suap Calon Bintara
Sekitar 2 Jam yang laluPerbedaan Gaji Polisi di Kanada dengan Burundi, Negara Termiskin di Dunia
Sekitar 3 Jam yang laluIPW Dapat Info Jaringan Calo Penerimaan Bintara di Jateng Tak Sebatas Kompol
Sekitar 6 Jam yang lalu6 Negara dengan Gaji Polisi Paling Tinggi di Dunia
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 2 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 6 Hari yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 6 Hari yang laluCEK FAKTA: Ferdy Sambo Berlutut dan Mengemis Minta Ampun ke Bharada E?
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Arema FC Terancam Tanpa Duo Penyerang Penting saat Hadapi Borneo FC
Sekitar 2 Jam yang laluBRI Liga 1: Tak Ada Laga Tunda dan Momen Awal Ramadan, Skuad PSS Libur Sepekan
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami