Mereka ramai-ramai kritik BNN dalam kasus Raffi

Kamis, 31 Januari 2013 06:39 Reporter : Mustiana Lestari
Mereka ramai-ramai kritik BNN dalam kasus Raffi Raffi Ahmad. kapanlagi.com

Merdeka.com - Pasca penggerebekan di rumah Raffi Ahmad, BNN menuai banyak kritik dari berbagai pihak. Pasalnya sudah empat hari Raffi dan beberapa temannya masih mendekam di BNN tanpa keputusan hukum yang pasti.

BNN pun dituding tidak transparan dan memperlakukan artis secara berbeda. Berlarut-larutnya penuntasan kasus Raffi Ahmad membuat banyak yang bertanya-tanya.

Sejumlah kejanggalan juga mencuat dalam kasus tersebut. BNN mengaku sudah lama mengintai Raffi Cs, namun saat penggerebekan hanya ditemukan dua linting ganja dan beberapa butir MDMA.

Benarkah ada perlakuan 'khusus' dalam kasus Raffi? Berikut adalah beberapa pihak yang melontarkan kritikannya kepada BNN:

2 dari 6 halaman

Komisi III DPR

dpr rev3Raffi Ahmad. kapanlagi.com

Komisi III DPR, menjadi salah satu lembaga negara yang menyebut BNN pilih kasih terhadap artis. Menurut Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, BNN sering kali melupakan program zero tolerance terhadap pelaku narkoba. Artinya, lebih sering memperlakukan artis menjadi spesial, ketimbang masyarakat biasa termasuk politisi.

"Saya yakin kasus para elit politisi tidak akan senyaman artis yang biasanya pidananya mandeg karena dimuarakan di rehabilitasi, bahwa mereka korban. Kalau masyarakat biasa pemakai langsung dibui, tapi para artis direhab. Nah setahuku politisi juga dibui," kata Eva saat dihubungi merdeka.com, Senin (28/1).

Eva mengatakan, perlakuan semacam ini harus segera dihilangkan, agar tidak mencederai rasa percaya masyarakat kepada penegak hukum.

"Diskriminasi ini harus diakhiri, karena baik artis maupun politisi adalah panutan masyarakat dan role model. Sehingga sepantasnya diperlakukan sama di depan hukum," imbuhnya.

3 dari 6 halaman

Kompolnas

mereka ramai-ramai kritik bnn dalam kasus raffiRaffi Ahmad. kapanlagi.com

Suara sumbang juga datang dari Kompolnas, lembaga ad hoc ini memperingatkan agar polisi-polisi yang bekerja pada BNN bekerja dengan transparan. Ini berarti tidak padang bulu terhadap pelaku pemakai narkoba sekalipun artis.

"Kami terus memantau hasil penyelidikan yang dilakukan BNN. Kami minta BNN tegas dan transparan dalam penetapan status tersangka," ujar anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan dalam keterangan persnya, Senin (28/1).

Edi mengatakan, terkait kasus Raffi Ahmad, BNN merupakan bagian dari Institusi Polri yang harus terbuka kepada masyarakat. "Apapun hasil yang ditemukan harus disampaikan. Kalau mereka ada yang terbukti, harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Edi lagi.

"Kami minta BNN menolak intervensi apapun dari pihak luar untuk mengubah status para terperiksa," imbuh Edi.

4 dari 6 halaman

IPW

mereka ramai-ramai kritik bnn dalam kasus raffi

Tuntutan transparansi juga datang dari Indonesia Police Watch (IPW). Lembaga pengawas polisi ini juga mendesak agar BNN segera memberi kepastian hukum kepada Raffi dan tujuh lainnya dalam waktu 3 x 24 jam.

"Tapi BNN harus paham bahwa mereka hanya punya waktu 3 x 24 jam untuk menahan, setelah itu BNN harus menjelaskan posisi Raffi apakah dia ditahan dan dijadikan tersangka atau tidak, agar ada kepastian hukum terhadap Raffi. IPW berharap BNN menjelaskan, apa sesungguhnya yang terjadi dalam penggerebekan di rumah Raffi agar publik tidak bingung dibuatnya. BNN harus menjelaskan semua ini dgn transparan" kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch kepada merdeka.com lewat sambungan telepon, Rabu (30/1).

Bahkan, Neta juga mencermati keganjilan dalam bebasnya politikus PAN, Wanda Hamidah dan dua artis lainnya. Menurutnya, Wanda tidak seharusnya ditahan begitu lama jika memang hasilnya negatif.

"Selain itu dilepaskannya Wanda pada hari Rabu (30/1) memang sangat aneh, seharusnya jika memang hasil tesnya negatif, Wanda dilepas kemarin bersama Irwansyah dan istrinya. BNN harus menjelaskan semua ini dengan transparan. Sebab bagaimana pun kasus tersebut sudah merusak citra Wanda," tutup Neta.

5 dari 6 halaman

Komnas HAM

rev3Raffi Ahmad. kapanlagi.com

Kasus Raffi dan sejumlah artis lainnya juga turut disoroti Komnas HAM. Komnas HAM malah menilai dari ada tidaknya kekerasan yang mungkin dilakukan BNN.

"Yang perlu diperhatikan adalah kemungkinan penggunaan tindakan kekerasan terhadap Raffi cs selama proses pemeriksaan BNN," kata Ketua Komnas HAM, Otto Nur Abdullah dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com, Rabu (30/1).

Namun Komnas HAM memastikan BNN belum melanggar HAM sampai saat ini. BNN bisa dikenai pelanggaran jika menahan Raffi dari waktu semestinya.

"Kalau masih dalam rentang waktu penahanan (dua kali tiga hari) maka belum melanggar apalagi, apalagi kalau tidak ada kekerasan.3 hari pertama lalu bisa dikasih 3 hari kedua," lanjutnya lagi.

6 dari 6 halaman

Parsi

mereka ramai-ramai kritik bnn dalam kasus raffi

Kritikan lainnya datang dari Persatuan Artis Sinetron Indonesia (Parsi). Melalui ketuanya, Parsi mendorong agar BNN segera menuntaskan kasus yang menimpa salah satu anggotanya, Raffi Ahmad.

"Kita dorong agar urusan cepat selesai. Saya sudah ketemu dengan Benny Mamoto membicarakan hal ini tapi mungkin ada penyidikan-penyidikan lainnya," kata Ketua Parsi Anwar Fuadi kepada merdeka.com, Rabu (30/1)

Namun, pihaknya memaklumi jika BNN tidak bisa membebaskan Raffi segera lantaran ada beberapa pertimbangan. Salah satu yang disampaikan Anwar terkait digerebeknya Raffi di kediamannya.

"Mungkin dia (Raffi) tidak memakai dan hasilnya negatif tapi dia memfasilitasi acara itu. Makanya BNN masih menahannya mungkin ada pertimbangan lain sehingga BNN belum menjelaskan secara terbuka," tutupnya.

[hhw]
Topik berita Terkait:
  1. tag
  2. Raffi Ahmad Narkoba
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini