Merdeka.com - Penasihat Kapolri, Chairul Huda menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti hasil laporan penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait dugaan kegiatan tambang batu bara ilegal yang dilakukan Aiptu (purn) Ismail Bolong. Dalam kasus tersebut, Ismail Bolong menyeret nama Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
“Harus ditindaklanjuti, karena taruhannya adalah kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Huda saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/11).
Menurutnya, langkah awal Kapori menindaklanjuti tentu berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) yang sudah diserahkan Kepala Divisi Propam Polri, saat itu dijabat Ferdy Sambo sesuai surat Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/ DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.
“Kapolri berbekal pada LHP Propam, sebaiknya membentuk Timsus dan Itsus,” ujarnya.
Huda meminta Kapolri tidak perlu takut untuk menindaklanjuti LHP Divisi Propam meskipun menyeret nama perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat jenderal bintang tiga yaitu Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus. Sebab, hal ini juga untuk membuktikan kebenaran dari keterangan Ismail Bolong yang dimuat dalam LHP Divisi Propam.
“Pasti (tidak boleh takut). Tindak lanjut ini juga demi nama baik Kabareskrim jika ternyata LHP tersebut tidak benar. Karena ini menyangkut internal, maka pangkal tolaknya tetap LHP Propam dan tidak perlu penyelidikan baru,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah sebagai tanggapan atas tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/11).
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait ucapan Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Komjen Agus.
Advertisement
Apa yang Bareskrim kerjakan, tutur Agus melanjutkan, adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Lebih lanjut, Komjen Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.
"Liat saja, BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua,” kata Komjen Agus.
Dia juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.
"Saat pandemi, kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5 persen, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen,” kata Komjen Agus.
Polri juga fokus pada penanganan COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain,” ujar Agus.
Bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada 25 November 2022, Agus menyampaikan nasihat dari gurunya.
"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar,” kata Agus. [fik]
Baca juga:
Usut Dugaan Setoran Tambang, Kapolri: Kita Mulai dari Ismail Bolong, Sedang Dicari
Bareskrim akan Panggil Ismail Bolong Soal Aliran Uang Tambang Ilegal ke Pejabat Polri
Mabes Polri Bantah Kabar Ismail Bolong Ditangkap
Bantah Terlibat Tambang Ilegal, Kabareskrim: Hendra & Sambo Lempar Batu Alihkan Isu
DPR akan Tanya Kapolri soal Ferdy Sambo Ungkap Dugaan Tambang Ilegal di Kaltim
Mencari Jejak Ismail Bolong, 'Menghilang' usai Ungkap Aliran Uang Tambang Ilegal
Hendra Kurniawan Bicara Dokumen Pemeriksaan Ismail Bolong Ada Dana ke Pejabat Polri
Kasus Mafia Pelabuhan, Tiga Pejabat Bea Cukai Divonis 2 hingga 8 Tahun Penjara
Sekitar 1 Menit yang laluKPK Harap Windy Idol Kooperatif Dalam Kasus Suap Penanganan Perkara di MA
Sekitar 5 Menit yang laluPesan Bareskrim buat 15 Penyidik Polri BKO ke KPK: Jaga Marwah dan Integritas
Sekitar 37 Menit yang laluAlasan Sandiaga Baru Ungkap Perjanjian Politik Prabowo dan Anies
Sekitar 39 Menit yang laluKonflik Manusia dengan Buaya di Sumbar Terjadi 9 Kali Sepanjang Januari 2023
Sekitar 40 Menit yang laluAnies Dapat Tiket Capres, NasDem: Suatu Langkah Maju, Memberikan Kepastian
Sekitar 1 Jam yang laluKTT ASEAN di Labuan Bajo, Menparekraf Sandiaga Uno Klaim Persiapan Sudah 90 Persen
Sekitar 1 Jam yang laluKasad Dudung Pimpin Sertijab Pejabat TNI: Jabatan Amanah Rakyat
Sekitar 1 Jam yang laluPulang ke Kupang, Nono Bocah Juara Dunia Matematika Disambut Meriah Warga dan Pejabat
Sekitar 1 Jam yang laluJelang Sidang Duplik, Pengacara Tegaskan Kuat Maruf Tak Terlibat Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluPKS Dukung Anies Capres 2024, Demokrat: Soliditas Koalisi Perubahan Sudah Terjawab
Sekitar 1 Jam yang laluAnalisis Ganjar Kian Dekat dengan Megawati
Sekitar 1 Jam yang laluTop News: Sopir Audi Seret Perwira Polisi || Jaksa Garang Hadapi Pleidoi Putri
Sekitar 12 Menit yang laluPotret Krishna Murti Masih AKBP Berpetualang di Gurun Pasir, Bekalnya Cuma Roti & Air
Sekitar 15 Menit yang laluPotret Kombes Endra Zulpan Jadi Saksi Pernikahan Juliet Sabrina & Muhammad Rizka
Sekitar 1 Jam yang laluPria Tewas dalam Selokan di Pesanggrahan Diduga Punya KTA PDIP, Ini Kata Polisi
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 17 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Tuding Pengacara Berbohong, Jelas & Nyata Putri Ikut Perencanaan
Sekitar 18 Jam yang laluJelang Sidang Duplik, Pengacara Tegaskan Kuat Maruf Tak Terlibat Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Tuding Pengacara Berbohong, Jelas & Nyata Putri Ikut Perencanaan
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 17 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 18 Jam yang laluAlasan JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Bui: Pertimbangkan Peran Sebagai Eksekutor
Sekitar 19 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 5 Hari yang laluHadapi PSIS, Marc Klok Bertekad Bawa Persib Kembali ke Puncak Klasemen BRI Liga 1
Sekitar 56 Menit yang lalu4 Pemain PSIS yang Bisa Hentikan Laju Tak Terkalahkan Persib di BRI Liga 1
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami