Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menyambut Natal, 9 narapidana Lapas Purwakarta dapat remisi bebas

Menyambut Natal, 9 narapidana Lapas Purwakarta dapat remisi bebas Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menjelang hari Raya Natal yang jatuh pada Jumat (25/12) mendatang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Purwakarta memberikan remisi terhadap sembilan narapidana umat Kristen.

"Umat kristiani yang menghuni Lapas sebanyak 14 orang dan yang diusulkan dapat remisi sebanyak sembilan orang," ujar Kepala Lapas Purwakarta Warsianto di kantornya, Jalan Suta Atmaja, Selasa (22/12).

Menurut Warsito, sembilan orang tersebut merupakan penghuni lapas yang terjerat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba hingga pidana umum.

"Masa tahanan paling lama dari yang menerima remisi yakni pidana penjara delapan tahun. Harusnya dia bebas Januari 2016 namun karena remisi jadi bebas pada hari Natal nanti," katanya.

Selain merujuk pada aturan perundang-undangan, pemberian remisi itu juga mempertimbangkan sikap dan etika para napi.

Adapun penghuni Lapas Purwakarta saat ini didominasi oleh para napi kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba sebanyak 135 napi. Kemudian kedua terbesar terbanyak yakni 100 napi kasus pencurian dan perampokan. selain itu, di lapas kelas II A Purwakarta juga diisi dengan satu orang Napi kasus Teroris Poso.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bak Perkampungan di Luar Negeri, Intip Pesona Desa Nagari Pariangan di Sumatra Barat

Bak Perkampungan di Luar Negeri, Intip Pesona Desa Nagari Pariangan di Sumatra Barat

Keindahan di Desa Nagari Pariangan tidak pernah gagal dan mengecewakan sekalipun. Desa ini bahkan mirip seperti perkampungan di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Terima Dukungan dari Nelayan, Prabowo Cerita Pernah Berenang ke Nusakambangan

Terima Dukungan dari Nelayan, Prabowo Cerita Pernah Berenang ke Nusakambangan

Mantan Danjen Kopassus ini lalu cerita bahwa dulu sering mengunjungi Nusakambangan.

Baca Selengkapnya
Dulu Ladang Luas Pemandangannya Indah, Begini Kisah Kampung Bersejarah Hadiah Raja di Tengah Kota Surabaya

Dulu Ladang Luas Pemandangannya Indah, Begini Kisah Kampung Bersejarah Hadiah Raja di Tengah Kota Surabaya

Kampung ini memiliki nuansa bersejarah yang kental.

Baca Selengkapnya
Anies Beri Nilai 11 dari 100 untuk Kinerja Prabowo di Pertahanan, Ini Alasannya

Anies Beri Nilai 11 dari 100 untuk Kinerja Prabowo di Pertahanan, Ini Alasannya

Kesejahteraan para prajurit TNI yang dinilai tidak diperhatikan.

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya