Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menyamar jadi pembeli, polisi ciduk komplotan pembuat uang palsu pecahan Rp 100 ribu

Menyamar jadi pembeli, polisi ciduk komplotan pembuat uang palsu pecahan Rp 100 ribu Polisi tangkap empat pelaku pembuat uang palsu. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Kepolisian menangkap empat pelaku sindikat uang palsu. Empat pelaku berinisial AP (39), AK (56), AD (62) dan AM (35) tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda.

Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, penangkapan pada bulan Maret 2018 setelah tim Subdit Upal mendapat informasi dari masyarakat di wilayah Jakarta Pusat ada pelaku pembuat uang rupiah palsu pecahan 100 ribu. Selanjutnya ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan anggota menyamar sebagai calon pembeli upal dengan membuat janji dengan pelaku.

"Pada waktu dan tempat yang telah disepakati yaitu tanggal 16 April 2018 di halaman parkir Stasiun Gambir Jakarta Pusat, tim lapangan telah melakukan transaksi uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000 dengan perbandingan 1 Iembar uang asli ditukar dengan 3 Iembar uang palsu," kata Daniel di kantor Bareskrim Polri gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).

Saat diajak bertemu petugas yang menyamar pelaku bernama AK mengatakan uang palsu akan diantar temannya. Beberapa saat kemudian datang rekannya, AP, membawa tas hitam dan mengeluarkan uang rupiah palsu pecahan 100 ribu.

"Saat itu polisi mengamankan 6 lak (600 lembar) uang rupiah palsu pecahan 100 ribu, satu unit handphone, satu unit sepeda motor merk Honda Beat, warna putih, nomor polisi B 4714 BEU berikut STNK dan kunci kontaknya," ujarnya.

Setelah keduanya ditangkap, polisi langsung melakukan interogasi terhadap AK dan AK. Dan hasil interogasi dari AK bahwa uang palsu yang mereka bawa saat itu dicetak oleh AD.

"Pada tanggal 17 April 2018 sekira pukul 07.00 WIB, di Toko Buku Dianam Jaya, Jalan Raya Labuan Km 05 Cikoneng, Kabupaten Pandeglang, Banten, telah berhasil ditangkap AD berikut disita barang bukti berupa peralatan untuk membuat uang palsu," ucapnya.

"Pada tanggal 17 April 2018 sekira pukul 07.20 WIB di Kampun Paujan, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten telah berhasil ditangkap AM yang telah membantu AD dalam mencetak uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000," sambungnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Bareskrim Polri, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses dengan hukum yang berlaku.

"Untuk Perkaranya itu melakukan tindak pidana kejahatan mata uang, yakni membuat atau meniru dan atau menyimpan secara fisik dengan cara apapun uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000 itu seolah-olah asli dan tidak dipalsukan," tandasnya.

Barang bukti yang telah diamankan oleh polisi yakni enam lak uang palsu pecahan Rp 100.000, handphone, satu unit sepeda motor merk Honda Beat, warna putih, No Pol B 4714 BEU berikut SINK serta kunci kontaknya dan peralatan untuk membuat upal.

Untuk para tersangka disangkakan Pasal 36 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo pasal 55 KUHP, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya
Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu

Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu

Polisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya

Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya

Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya