Menunggu Ismail Bolong yang Hilang dari Mabes Polri
Merdeka.com - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong. Dia diduga mengetahui praktik suap tambang ilegal di Kalimantan Timur kepada petinggi Mabes Polri. Namun sejauh ini, belum ada konfirmasi apakah Ismail Bolong bakal hadir menghadap ke meja penyidik.
"Belum, belum ada konfirmasi dia hadir. Sabar dulu tunggu dulu ya," tutur Dirtipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Selasa (29/11).
Menurut Pipit, pihaknya masih menunggu sikap koperatif dan kehadiran dari Ismail Bolong atas panggilan pemeriksaan yang sudah dua kali dilayangkan penyidik.
"Ya kan hari ini, kan namanya hari ini bisa sampai malam ya kan. Kita tunggu siapa tahu dia konfirmasi mau datang ya," jelas dia.
Ismail Bolong Hilang
Sejauh ini, lanjutnya, pihak kepolisian sudah berupaya mencari keberadaan Ismail Bolong. Hanya saja, memang belum ada sinyal keberadaan dari mantan anggota Polri tersebut.
"Ya yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat. Tapi kita sudah bertanya-tanya ya, kepada RT-nya," ujar Pipit.
Polri masih berupaya mencari keberadaan Ismail Bolong. Sejak viral video pengakuan Ismail Bolong yang menyeret keterlibatan jenderal bintang tiga di Mabes Polri dalam praktik suap tambang ilegal.
"Iya kan sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaannya," katanya.
Terancam Jadi Buronan
Menurut Pipit, tidak menutup kemungkinan Ismail Bolong akan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron dan dicekal perjalanannya.
"Ya nanti kita lihat, kalau misalnya nggak kooperatif sama sekali, kita lengkapi pembuktian, nanti kita DPO-kan," jelas dia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya mengusut kisruh uang panas tambang ilegal yang melibatkan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, Ismail Bolong.
Kapolri meminta semua pihak bersabar menunggu proses penyelidikan kasus dugaan setoran uang ilegal yang sempat viral itu. Saat ini, tim Mabes Polri bersama Polda Kaltim sedang mencari Ismail Bolong.
"Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes, ditunggu saja," kata Sigit saat ditemui di GBK, Sabtu (26/11).
Sigit menerangkan, Ismail Bolong akan diperiksa terkait pengakuannya yang viral di media sosial. Hasil pemeriksaan tentu dapat mengungkap kasus tambang ilegal secara terang-benderang.
"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga. Kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat bukti nya," ujar dia.
Sebelumnya, video pengakuan Aiptu Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur tentang tambang ilegal beredar di media sosial.
Dalam video, Ismail Bolong mengaku memberi uang koordinasi kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Namun tiba-tiba, Ismail Bolong membuat video bantahan klarifikasi bahwa tidak pernah memberikan uang koordinasi kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal.
Bahkan, Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru beredar sekarang. Menurutnya, itu merupakan video lama yang dibuat di bawah tekanan mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah terlibat kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) seperti yang sempat diungkap dalam pengakuan viral mantan polisi, Ismail Bolong.
Bantahan ini sekaligus merespons pernyataan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (terdakwa kasus kematian Brigadir J) terkait penyelidikan yang dilakukan Propam Polri atas kasus tambang ilegal Ismail Bolong di Kaltim.
"Tanya ke anggota di jajaran, kelakuan HK (Hendra Kurniawan) dan FS (Ferdy Sambo)," kata Kabareskrim Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11).
Meragukan Keterangan Ismail Bolong
Hendra Kurniawan beberapa waktu lalu membenarkan keberadaan LHP nomor R/ND137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang ditandatangani langsung olehnya dan ditujukan kepada Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Terkait hal ini, Agus justru mempertanyakan jika memang benar ada kasus tersebut, kenapa malah kemudian hilang begitu saja.
"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," kata mantan Kapolda Sumatera Utara ini.
Pernyataan Hendra Kurniawan, lanjut Agus, tidak lantas membuktikan keterlibatannya dalam kasus tambang ilegal Ismail Bolong.
"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus.
Menurut Agus, situasi tersebut pun menjadi janggal, bahkan menimbulkan dugaan justru Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang terlibat dalam kasus tambang ilegal Ismail bolong serta berupaya membuat pengalihan isu.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.
Baca SelengkapnyaSeorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaMabes Polri turun tangan mendalami ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKorban seorang diri dikeroyok para terlapor dengan cara menjambak rambut serta mencakar leher dan tangannya.
Baca SelengkapnyaKorban dilaporkan hilang pada Rabu (27/12) pukul 11.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaKepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya