Menteri Yuddy sebut jam kerja khusus ibu baru berlaku untuk PNS
Merdeka.com - Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengaku tengah membahas usulan Wapres Jusuf Kalla terkait pengurangan jam kerja bagi ibu yang memiliki anak. Namun usulan pengurangan jam itu hanya akan diberlakukan untuk PNS bukan pegawai swasta.
"Sementara ini untuk PNS karena kita kan tidak bisa mengatur swasta," ujar Yuddy di Silang Monas, Jakarta, Senin (1/12).
Yuddy menyambut baik ide itu agar setiap ibu dapat membesarkan anaknya dengan maksimal. Ibu juga dapat memberikan perhatiannya terhadap keluarga.
"Jadi itu ide yang baik dan manusiawi, jadi setiap perempuan bisa memberikan perhatian lebih pada keluarganya terlebih pada anak-anak yang masih kecil," ujarnya.
Yuddy berjanji akan menerapkan usulan tersebut. "Kita akan bahas dan dalami gagasan dari wapres, Insya Allah kita akan terapkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan para ibu yang bekerja mendapatkan jam istimewa dari kantornya. JK khawatir perkembangan anak dewasa ini tidak tersentuh lagi peran ibu mereka.
Hal itu JK diskusikan saat menerima perwakilan Persatuan Umat Islam (PUI) di kantornya.
"Masukan beliau tentang kekhawatiran emansipasi wanita, jadi dengan teknologi yang sangat canggih sekarang ini beliau ada pikiran menarik, hak atau kewajiban wanita yang aktif sebagai pegawai negeri atau swasta itu porsinya dikurangi," ujar Ketua Umum DPP PUI Nurhasan Saidi usai bertemu JK di kantormya, Selasa (25/11).
JK ingin para ibu yang bekerja jam berangkatnya diperlambat dan jam pulangnya dipercepat. Sebab, kata JK, ibu memiliki kewajiban menyiapkan anak-anaknya di rumah dan di sekolah.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaBahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaMenurut Ida, program mudik gratis dapat meringankan dan mempermudah para pekerja yang akan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pendaftaran program 'Mudik Asyik Bersama BUMN' ini pun sudah dibuka pada tanggal 16 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaTNI bakal mengevaluasi salah satunya dengan merelokasi laham Gudmurad setelah insiden tersebut.Ada Perumahan Warga
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengklaim bantuan pangan itu merupakan program lama yakni 2023, bukan program dadakan awal 2024 atau jelang Pilpres.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMomrn petugas 119 bantu korban kecelakaan saat akan pulang kerja ini viral, tuai pujian.
Baca SelengkapnyaGerakan salam 4 jari dikaitkan dengan potensi bergabungnya paslon 01 dengan 03
Baca Selengkapnya