Menteri Yasonna Sebut Pembentukan Dewan Pengawas KPK untuk Cek and Balance
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pembentukan Dewan Pengawas bertujuan sebagai penyeimbang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yasonna mengatakan bahwa setiap institusi seharusnya memang mempunyai dewan pengawas, termasuk KPK.
Salah satu poin dalam draf Revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang menjadi pro-kontra yaitu, pembentukan Dewan Pengawas. Sejumlah pihak menilai dewan pengawas akan melemahkan lembaga antirasuah itu.
"Ya kita lihat aja, semua institusi kan harus ada check and balances. Itu aja," kata Yasonna usai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/9).
Politisi PDIP itu tak menjawab tegas saat ditanya apakah pemerintah menyetujui usulan DPR membentuk dewan pengawas untuk KPK. Yasonna mengatakan akan mempelajari draf revisi UU KPK tersebut terlebih dahulu.
"Kami harus mempelajari dulu. Pokoknya ada concern ini harus dipelajari dengan hati-hati," ujarnya.
Rapat paripurna DPR pada Kamis (5/9) menyetujui usulan revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Sejumlah poin revisi ditanggapi beragam karena diduga bisa melemahkan kinerja KPK.
Materi muatan revisi UU KPK tersebut meliputi perubahan status kepegawaian para pegawai KPK menjadi ASN, kewenangan penyadapan, pembentukan Dewan Pengawas, KPK tunduk pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, peralihan pelaporan LHKPN, serta kewenangan KPK untuk menghentikan perkara.
Reporter: Lisza Egeham
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaGerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu
Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaGerindra Doakan Perjuangan PPP untuk Bertahan di Parlemen Melalui MK Membuahkan Hasil Positif
Untuk rencana pertemuan, hingga kini belum menemukan waktu yang pas untuk dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaTKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru
Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca Selengkapnya