Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Tjahjo ingatkan anggota Polri dan TNI mundur usai jadi peserta Pilkada

Menteri Tjahjo ingatkan anggota Polri dan TNI mundur usai jadi peserta Pilkada mendagri tjahjo kumolo di acara festival budaya borneo 2017. ©2017 Merdeka.com/Nurul Afrida

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan setiap aparat kepolisian dan TNI yang ingin maju dalam Pilkada 2018 harus mengundurkan diri dari instansi yang ia emban sebelumnya. Penguduran diri itu harus dilakukan setelah mereka resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon kepala daerah.

"Kalau di UU harus berhenti tapi kan itu setelah ditetapkan sebagai calon di Pilkada," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).

Menurutnya, jika pendaftaran dari seorang anggota kepolisian atau TNI ditolak oleh KPU maka anggota tersebut masih diperbolehkan bertugas kembali. Namun saat diterima dan ditetapkan KPU mereka harus mundur.

"Misalnya saya jenderal daftar ke KPU sekarang tau-tau saya ditolak KPU Berarti kan saya belum sah sebagai calon," ujarnya. "Kalau ditetapkan KPU ya dia harus mundur," sambungnya.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Ilham Saputra setuju dengan pernyataan Mendagri. Namun dia menyarankan para aparat yang gagal dalam tes KPU tidak lagi diberikan jabatan yang strategis karena kurang baik secara etika. Namun semua dia serahkan kembali pada instansi masing-masing.

"Kepada para TNI, Polri, ASN kalau kemudian mereka mereka gagal di tengah jalan di posisi sekarang mau balik lagi terus salah," ucapnya.

Untuk diketahui, ada tiga calon yang berasal dari Kepolisian dan TNI maju di Pilkada 2018. Yakni Irjen Anton Charliyan di Pilgub Jawa Barat, Pangkostrad Edy Rahmayadi di Pilgub Sumatra Utara, dan Komandan Korps Brimob Irjen Murad Ismail di Pilgub Maluku.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Ilham Saputra setuju dengan pernyataan Mendagri. Namun ia menyarankan para aparat yang gagal dalam tes KPU tidak lagi diberikan jabatan yang strategis karena kurang baik secara etika tetapi semua ia serahkan kembali pada instansi masing-masing.

"Kepada para TNI, Polri, ASN kalau kemudian mereka mereka gagal di tengah jalan di posisi sekarang mau balik lagi terus salah," ucapnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan, Tim Pembela Prabowo Yakin MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar dan Anies

Jelang Putusan, Tim Pembela Prabowo Yakin MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar dan Anies

Adapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan MK pada 22 April 2024.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan

Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan

Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini

Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini

Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh

TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan

Baca Selengkapnya